Revisi UU P2SK Dinilai Berpotensi Jadi Celah Pencucian Uang Lewat Patriot Bond
Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) melalui UU Nomor 4 Tahun 2026 memicu kontroversi.
Pasalnya, muncul kekhawatiran bahwa pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond terbitan Danantara dapat menjadi celah pencucian uang.
>>> Kemenkes Bantah Markup Anggaran Alkes RSUD Krui, Beberkan Rincian Rp56,7 M
Sorotan utama tertuju pada Pasal 50A dalam beleid tersebut. Pasal ini memberikan perlindungan hukum dan kerahasiaan data tertentu bagi investor surat utang khusus yang diterbitkan Danantara.
Isi Pasal 50A yang Dipersoalkan
Pasal 50A mengatur bahwa Danantara dapat menerbitkan surat utang biasa dan surat utang khusus, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Pembelian instrumen tersebut dinyatakan sebagai transaksi yang sah dalam sistem keuangan nasional.
Negara menjamin dan melindungi pembeli dari tuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk perpajakan, serta gugatan perdata.
Data dan informasi pembelian tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti di pengadilan.
Ketentuan ini berlaku untuk transaksi di pasar primer. Peserta tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) juga dapat membeli instrumen tersebut.
Kekhawatiran Pengamat
Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai klausul tersebut mengandung risiko serius.
Menurutnya, instrumen surat utang khusus berpotensi menjadi sarana pencucian uang karena data transaksi tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.
Ia juga mengingatkan adanya risiko penghindaran pajak.
>>> CNN Indonesia dan KNEKS Gelar Anugerah Adinata Syariah 2026
Dalam sistem perpajakan Indonesia yang menganut prinsip self-assessment, wajib pajak berpotensi menempatkan dana tertentu ke instrumen tersebut untuk menghindari pengenaan pajak.
Herry menilai pengorbanan yang diberikan negara terlalu besar hanya untuk memperoleh sumber pendanaan baru bagi Danantara.
Update Terbaru
Baca Online Nano Machine Chapter 318 Hari Ini, Cek Jam Rilisnya
Rabu / 01-07-2026, 08:00 WIB
GAIKINDO Apresiasi Dukungan Pemerintah, Usul Insentif untuk Semua Jenis Kendaraan
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak Prasejahtera
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Mark Hamill Akui Tak Paham Twisted Metal, Tapi Nikmati Peran Paus New York
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Perwakilan Serikat Pekerja Rockstar: Bos GTA 6 Mampu Penuhi Tuntutan Karyawan
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Blake Lively dan Ryan Reynolds Berjuang Pertahankan Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Publik
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Presiden Paraguay Tetapkan Hari Libur Nasional Usai Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Rp809 Miliar, Harta Tak Cukup
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB






