Wamen HAM serap masukan revisi UU HAM lewat uji publik di Unesa
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menggelar uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis.
Kegiatan ini bertujuan menyerap masukan dari akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah.
>>> Pabrik Sepatu Bandung Rumahkan 4.000 Pekerja Akibat Pasokan AS Tersendat
"Revisi UU HAM dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang belum terakomodasi dalam regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade," kata Mugiyanto.
Beberapa isu baru yang diusulkan masuk dalam perubahan undang-undang tersebut antara lain hak digital, hak atas lingkungan yang bersih dan sehat, perlindungan pembela HAM, serta penguatan peran pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab utama dalam pemajuan HAM.
Mugiyanto mengatakan Unesa dipilih sebagai lokasi uji publik karena memiliki peran strategis dalam menyiapkan calon pendidik yang nantinya berkontribusi pada penguatan nilai-nilai HAM di masyarakat.
"Kementerian HAM juga membuka peluang kerja sama dengan Unesa, termasuk pembentukan pusat studi HAM di lingkungan perguruan tinggi tersebut," katanya.
Selain itu, pemerintah mengusulkan penguatan kewenangan lembaga HAM nasional, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KND, dan KPAI.
Penguatan itu diarahkan agar rekomendasi yang dikeluarkan lembaga-lembaga tersebut memiliki daya ikat yang lebih kuat dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia.
Dalam rancangan perubahan undang-undang tersebut, pemerintah juga mengusulkan pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi untuk mendukung berbagai program penguatan HAM dan demokrasi yang dijalankan organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun komunitas daerah secara terbuka dan kompetitif.
>>> Meksiko Hadapi Korea Selatan di Piala Dunia 2026, El Tri Lebih Diunggulkan
Wakil Rektor II Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha Unesa Bachtiar Syaiful Bachri mengatakan perubahan regulasi HAM perlu dilakukan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, termasuk kemajuan teknologi, transformasi digital, dan perubahan pola relasi sosial.
"HAM merupakan pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena itu, regulasi yang mengatur perlindungan hak-hak dasar warga negara perlu terus dievaluasi dan disempurnakan," kata guru besar Unesa tersebut.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa Martadi menyambut positif gagasan pembentukan pusat studi HAM di kampus.
"Setiap tahun Unesa menyiapkan ribuan calon guru.
Pendidikan HAM dapat menjadi bekal penting sebelum mereka terjun ke sekolah sehingga mampu mengedukasi peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
>>> Bank Indonesia Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global
Nilai-nilai HAM telah menjadi bagian dari tata kelola layanan akademik di Unesa," ucapnya.
Update Terbaru
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Roy Suryo Bantah Hubungan dengan Dokter Tifa Retak
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






