Polda Metro Jaya Sterilkan Bundaran HI dari Aktivitas Unjuk Rasa
Polda Metro Jaya mensterilkan kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari aktivitas unjuk rasa.
Keputusan ini diambil berdasarkan kajian teknik serta analisis dampak sosial yang mendalam di lapangan pada Jumat (12/6/2026).
>>> Kementerian Koperasi Pangkas Target Koperasi Desa Menjadi 40 Ribu Unit
Poros Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin merupakan episentrum utama sirkulasi kendaraan di ibu kota.
Konsentrasi massa di titik tersebut berisiko tinggi memicu kelumpuhan total lalu lintas yang berdampak domino hingga ke jalur-jalur arteri di sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kawasan tersebut kini telah berkembang menjadi pusat transportasi massal yang sangat strategis.
Di lokasi itu terdapat Stasiun MRT Jakarta dan halte integrasi Transjakarta yang menjadi tumpuan mobilitas ratusan ribu kaum komuter setiap harinya.
Gangguan pada titik ini dinilai akan langsung memotong akses transportasi publik warga yang hendak bekerja atau beraktivitas.
>>> Tokio Marine Life: Volatilitas IHSG Pengaruhi Unitlink Jangka Pendek, Buka Peluang Jangka Panjang
Bundaran HI juga merupakan zona objek vital ekonomi nasional sekaligus pusat perhotelan internasional sehingga stabilitas keamanan dan kenyamanan di area tersebut harus tetap dijaga bersama.
Pembatasan di kawasan ikonik ini diklaim murni untuk menjaga hak-hak masyarakat umum pengguna jalan lainnya dan bukan untuk membungkam aspirasi.
Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya.
Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, kebebasan berekspresi harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas.
Sebagai dasar hukum, kepolisian merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 232 Tahun 2015 serta Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998 tentang kewajiban menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum.
>>> Kanada Ajukan RUU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos
Pemerintah dan kepolisian mengarahkan massa ke tiga ruang alternatif resmi yang mampu menampung demonstran, yaitu Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi DPR/MPR RI.
Update Terbaru
Kensuke Ushio Ungkap Proses Kreatif Musik Agents of the Four Seasons
Kamis / 02-07-2026, 00:36 WIB
Aktor Vietnam Kaity Nguyen Jadikan Sinema Korea Model Sukses Global
Kamis / 02-07-2026, 00:36 WIB
Chevrolet Corvette Stingray 2027 Jadi Mobil 200 MPH Termurah, Cuma Rp1,2 Miliar
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Lamborghini Urus Performante SE: Tenaga 801 HP, Akselerasi Sama dengan Versi Lama
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
BPS Pastikan Metodologi Terstandar Jadi Fondasi Sensus Ekonomi 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Purbaya Buka Peluang Evaluasi Pajak JHT: Kita Lihat Dulu Kondisinya
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Komisi I DPR Setujui Dua RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Respons Dingin Menohok Dzeko usai Bosnia Diejek Jelang Lawan AS
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB






