Kementerian Koperasi (Kemenkop) memangkas target jumlah operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga 50 persen menjadi 40.000 unit sampai akhir tahun 2026.

Langkah penyesuaian ini diambil dari rencana awal yang menargetkan pendirian sebanyak 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia.

>>> Tokio Marine Life: Volatilitas IHSG Pengaruhi Unitlink Jangka Pendek, Buka Peluang Jangka Panjang

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan perubahan kebijakan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (11/6/2026).

"Saya rasa tahun ini mungkin paling maksimal 40.000, Pak, yang terbangun. Operasional ini 1.000, kami akan evaluasi sampai kejar Agustus ini, Pak.

Yang sudah operasional baru 1.061," kata Ferry.

Pemerintah berencana langsung mengoperasikan seluruh bangunan fisik yang telah rampung agar target baru tersebut bisa terpenuhi.

"Sampai dengan akhir tahun ini, saya perkirakan ya… semua bangunan fisik yang sudah selesai itu akan segera operasional.

Jadi maksimal 40.000, Pak," terang Ferry.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, langsung menyatakan sikap skeptis terhadap laporan capaian yang dipaparkan tersebut.

"Tak mungkin, Pak," kata Darmadi.

Ferry Juliantono menegaskan penyesuaian target ini dilakukan agar pemerintah bisa bergerak lebih realistis dengan fokus pada pembangunan fisik serta operasional yang dilakukan secara bertahap.

"Ini saja kan sudah dari 80.000 [KopDes/Kel Merah Putih] yang berbadan hukum, kami sekarang melaksanakan bangunan fisiknya diperkirakan maksimal 40.000, operasionalnya 40.000.

Jadi ini sebenarnya sudah ada penyesuaian dari target yang semula bangun 80.000, ini sudah setengahnya, Pak, tahun ini, Pak," jelas Ferry.

>>> Kanada Ajukan RUU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos