Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa barang subsidi pemerintah yang disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak boleh diperdagangkan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).

>>> Ledakan di Perumahan Mewah Polonia Medan Diduga Akibat Kebocoran Gas

"Tiap koperasi akan menyalurkan semua barang-barang subsidi, barang subsidi adalah milik rakyat, tidak boleh diperdagangkan," ujar Prabowo.

Kopdes Merah Putih merupakan program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu fungsinya adalah menyalurkan seluruh barang bersubsidi pemerintah.

Prabowo sebelumnya menyampaikan hal serupa dalam Pidato Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7).

Ia menekankan langkah ini untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan mencegah penyimpangan distribusi.

>>> 10 Ciri Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi, Apakah Kamu Termasuk?

"Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus.

Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," tegas Prabowo.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan bahwa penyaluran barang subsidi lewat KDMP akan diuji coba di sejumlah tempat pada Agustus mendatang.

Ketika ditanya apakah uji coba meliputi bantuan pangan non-tunai, Gus Ipul tidak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan seluruh lembaga terkait tengah berkoordinasi.

>>> Wali Kota di Jepang Tuai Kontroversi Gara-gara Ambil Cuti Melahirkan

"Mudah-mudahan nanti targetnya, ya katanya tadi kira-kira di Agustus ini akan dicoba," ujar Gus Ipul usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7).