Kejagung Pastikan Operasional Satuan Pelayanan Gizi Tetap Berjalan
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita atau membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terseret dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.
Kepastian itu disampaikan pihak kejaksaan pada Jumat (05/06/2026) demi menjaga kepentingan masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.
>>> Jam Berapa Timnas Indonesia Hadapi Oman di SUGBK? Berikut Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming
“Selama SPPG itu memang sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media, dikutip Jumat (05/06/2026).
Syarief menjelaskan bahwa penyitaan hanya menyasar barang-barang yang menjadi bukti riil tindak pidana korupsi.
Dokumen dan barang bukti elektronik menjadi fokus utama penegak hukum, sehingga tidak serta-merta menghentikan seluruh unit usaha SPPG.
Sejauh ini, Korps Adhyaksa baru mengamankan sejumlah dokumen beserta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan laptop dari para pihak terkait.
Kasus Korupsi BGN
Penyidikan perkara ini bermula dari informasi mengenai praktik lancung yang melibatkan tiga mantan pimpinan BGN dalam menentukan titik lokasi SPPG atau pembangunan dapur MBG.
Modus operandi yang digunakan berupa pemanfaatan yayasan yang terafiliasi langsung dengan para tersangka.
Tiga tersangka yang dimaksud adalah Kepala BGN 2024-2026 Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026 Sonny Sanjaya, serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan periode 22 Oktober 2024–2 Juli 2026 Lodewyk Pusung.
Pengelolaan program MBG pada ketentuan awalnya harus dijalankan oleh yayasan-yayasan di setiap sekolah.
>>> Bank Indonesia Siap Jalankan Mandat Baru UU P2SK Setelah Disahkan DPR
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan yang ditunjuk menjadi mitra SPPG justru memiliki hubungan atau terafiliasi dengan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







