Polri Perkuat Penegakan Hukum Menuju Penerapan Zero ODOL 2027

Pemerintah Indonesia memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dimensi dan muatan.
Langkah ini untuk mematangkan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 1 Januari 2027.
>>> Askarindo Bidik Ekspor Bus Karoseri Indonesia ke Arab Saudi
Kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai standar pabrikan kerap memicu kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, hal ini juga meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Sinergi Lintas Kementerian
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa formulasi kebijakan menuju Zero ODOL memerlukan proses panjang.
Proses ini melibatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga terkait sejak belasan tahun lalu.
"Prosesnya cukup panjang.
Mulai dari 2009, 2018, 2019, hingga saat ini, alhamdulillah pemerintah tegas melalui Kementerian Infrastruktur dan Perhubungan serta Kementerian Perindustrian untuk menuju zero ODOL," ujar Agus di Musyawarah Nasional III Aptrindo, di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kakorlantas Polri mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.
>>> Kejagung Lelang Dua Moge Harley Davidson Bodong, Laku Rp 901 Juta
Hal ini termasuk bagi para pelaku usaha angkutan barang selama momentum libur panjang dan cuti bersama Hari Kenaikan Isa Al-Masih.
Penindakan tegas akan menyasar kendaraan yang menyalahi kapasitas muatan maupun spesifikasi dimensi. Namun, Korlantas Polri memastikan bakal mengombinasikannya dengan pendekatan persuasif demi masa adaptasi regulasi baru.
"Nantinya, kami akan melakukan penegakan hukum secara humanis hingga tegas. Selain itu, penegakan hukum juga dilakukan dengan memanfaatkan transformasi digital.
Jadi, seluruh kementerian sudah melakukan berbagai upaya tersebut," kata Agus.
Pengawasan kendaraan logistik ke depan akan mengandalkan integrasi teknologi digital.
>>> Chery Q Siap Ramaikan Pasar Mobil Listrik Ringkas Indonesia
Hal ini guna menjamin efektivitas dan transparansi pemantauan di lapangan serta menekan potensi pungutan liar maupun pelanggaran berulang.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







