Komdigi Batasi Akses Platform Digital Berdasarkan Usia Anak
Senin / 08-06-2026, 20:28 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan pembatasan akses platform digital berdasarkan kategori usia anak untuk mencegah dampak negatif seperti kejahatan siber dan radikalisme.






