javascript hit counter
Tag

#marketplace

Pedagang Online Kena Pungutan PPh Tambahan Mulai Juli 2026

Pedagang Online Kena Pungutan PPh Tambahan Mulai Juli 2026

Kamis / 25-06-2026, 02:39 WIB

Pemerintah akan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari omzet pedagang online di marketplace mulai Juli 2026. Kebijakan ini diatur dalam PMK 37/2025 dan melibatkan platform seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.

STIKIBOTOMviv