Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Divonis 30 Tahun Penjara
Jumat / 12-06-2026, 14:26 WIB
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol atas perintah penerbangan drone militer ke Korea Utara untuk memicu krisis keamanan.







