Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Divonis 30 Tahun Penjara
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Jumat (12/6/2026).
Ia terbukti memerintahkan penerbangan drone militer ke wilayah Korea Utara demi memicu krisis keamanan.
>>> Toyota Kijang Innova Reborn Masih Laris, Penjualan Hampir Salip Innova Zenix
Operasi pesawat tak berawak itu merupakan bagian dari rencana rahasia untuk membenarkan deklarasi darurat militer yang mengguncang negara pada 2024.
Majelis hakim menyatakan bahwa tindakan memprovokasi Pyongyang sengaja dilakukan untuk menghentikan jalannya pemerintahan sipil.
Penyalahgunaan Wewenang Militer
Hakim menegaskan bahwa wewenang presiden atas komando angkatan bersenjata seharusnya digunakan untuk melindungi keamanan nasional, bukan demi keuntungan politik pribadi.
Tindakan Yoon dinilai telah menyalahgunakan kapabilitas militer Korea Selatan untuk kepentingan kekuasaan individunya.
Di sisi lain, mantan kepala negara tersebut bersikeras menolak seluruh tuduhan dan menyatakan bahwa langkah politiknya saat itu murni demi menyelamatkan negara.
>>> Kemenhaj Pulangkan 66.137 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia
"Demi kepentingan negara," kata Yoon Suk-yeol.
Tim penasihat hukumnya menambahkan argumen bahwa pengiriman drone tersebut merupakan langkah balasan atas aksi pengiriman balon pembawa sampah dari Korea Utara yang melintasi perbatasan.
Putusan ini dijatuhkan ketika Yoon tengah mendekam di tahanan untuk menjalani proses banding atas kasus lain.
Sebelumnya, ia telah menerima vonis hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan memimpin aksi pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada Desember 2024.
Langkah kontroversial tersebut memicu gelombang protes massal, melumpuhkan pasar keuangan, hingga berujung pada pemakzulan dirinya dari kursi kepresidenan.
>>> Triumph Tiger 900 Alpine Edition Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Rp 725 Juta
Kepemimpinan Korea Selatan saat ini telah beralih kepada Presiden Lee Jae-myung yang terpilih setelah fase instabilitas politik selama berbulan-bulan.
Update Terbaru
Opening Ceremony Piala Dunia 2026 Digelar Tiga Kali di Tiga Negara
Jumat / 12-06-2026, 15:41 WIB
4 Rekomendasi Brow Gel Waterproof untuk Alis Rapi Seharian
Jumat / 12-06-2026, 15:41 WIB
Jangan Sepelekan Begadang Saat Nonton Piala Dunia 2026, Ini Risikonya
Jumat / 12-06-2026, 15:41 WIB
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS
Jumat / 12-06-2026, 15:40 WIB
Cecina vs Biltong: Perbedaan Daging Kering Meksiko dan Afrika Selatan
Jumat / 12-06-2026, 15:40 WIB
Harapan Perdamaian AS-Iran Menguat Setelah Pernyataan Trump
Jumat / 12-06-2026, 15:40 WIB
Pemerintah Matangkan Reformasi Subsidi untuk Tekan Beban APBN
Jumat / 12-06-2026, 15:40 WIB
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 118 FIFA Usai Sapu Bersih Kemenangan
Jumat / 12-06-2026, 15:37 WIB
Kakang Rudianto Jagokan Portugal Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 15:37 WIB
Meksiko dan Korea Selatan Pimpin Klasemen Grup A Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 15:37 WIB
Ana/Trias dan Rachel/Febi Melaju ke Semifinal Australian Open 2026
Jumat / 12-06-2026, 15:36 WIB
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Tolak Suap Miliaran Rupiah, Jaga Integritas Gerakan Mahasiswa
Jumat / 12-06-2026, 15:36 WIB
BIN dan Polda Metro Jaya Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta
Jumat / 12-06-2026, 15:36 WIB
Harga Bitcoin Tembus US$ 63.400 Usai Trump Batalkan Serangan ke Iran
Jumat / 12-06-2026, 15:36 WIB






