Profil Tia Ocvaria Hinnarti yang Masuk DPO Polres Metro Depok dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi: Umur, Agama dan IG
Profil Tia Ocvaria Hinnarti yang Masuk DPO Polres Metro Depok dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi: Umur, Agama dan IG Nama Tia Ocvaria Hinnarti masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polres Metro Depok terkait perkara dugaan penggelapan dan penipuan dana investasi.
Status tersebut diumumkan setelah penyidik menilai yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dugaan Penggelapan Dana Investasi
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1946/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok tertanggal 30 Oktober 2025.
Penyidik menduga Tia menghimpun dana dari sejumlah investor melalui skema kerja sama usaha distribusi sembako yang dijalankan lewat bisnis bernama Rumah Serba Ada (RSA).
Usaha tersebut disebut memiliki toko sekaligus gudang di kawasan Pekapuran, Depok.
Lokasi itu kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung.
Bisnis Dipromosikan Melalui Media Sosial
Kegiatan usaha Rumah Serba Ada sebelumnya dipromosikan secara aktif melalui berbagai platform digital.
- TikTok
- Shopee
Promosi tersebut digunakan untuk menjaring investor yang tertarik menanamkan modal pada bisnis distribusi kebutuhan pokok.
Pada tahap awal, pembayaran keuntungan kepada investor disebut berjalan sesuai kesepakatan.
Namun dalam perkembangannya, pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya berhenti secara bersamaan.
Baca juga: Pasokan Aluminium Global Tertekan Konflik Teluk Persia, Risiko Harga Jangka Panjang Menguat
Update Terbaru
Huawei Resmi Luncurkan Monitor Profesional Qingyun M273U dengan Layar 4K 160Hz
Selasa / 19-05-2026, 19:34 WIB
Polres Sukoharjo Mitigasi Gangguan Layanan SKCK Online SPKT
Selasa / 19-05-2026, 19:26 WIB
Omoda Jaecoo Cetak Rekor Penjualan 1 Juta Unit Mobil dalam Tiga Tahun
Selasa / 19-05-2026, 19:24 WIB
Mantan Hacker Hapus 96 Database Pemerintah AS Setelah Dipecat Perusahaan
Selasa / 19-05-2026, 19:19 WIB
PO Sinar Jaya Resmi Buka Rute Baru Kalideres-Sukabumi
Selasa / 19-05-2026, 19:14 WIB
Dugaan Pelecehan Dosen UIN Solo Disorot, Korban Pertanyakan Sikap Kampus
Selasa / 19-05-2026, 19:12 WIB
8 Penyebab Utama Konsumsi BBM Mobil Boros, Wajib Dihindari
Selasa / 19-05-2026, 19:09 WIB
Platform X Pangkas Batas Unggahan Harian Akun Gratis Secara Ekstrem
Selasa / 19-05-2026, 19:04 WIB
Sopir Mobil Dianiaya di Cibubur Akibat Keributan Klakson
Selasa / 19-05-2026, 18:59 WIB
Juri California Tolak Gugatan Elon Musk terhadap OpenAI
Selasa / 19-05-2026, 18:54 WIB
Honda Patenkan Kopling Elektronik untuk Motor Listrik CR Electric Proto
Selasa / 19-05-2026, 18:49 WIB
Komponen Penting yang Wajib Diperiksa Saat Membeli Honda Brio Bekas
Selasa / 19-05-2026, 18:44 WIB
DPRD Kota Banjar Soroti Pelanggaran Hak Buruh di PT Alba
Selasa / 19-05-2026, 18:36 WIB
Kemkomdigi Kaji Aturan Wajib Nomor Ponsel untuk Akun Media Sosial
Selasa / 19-05-2026, 18:34 WIB






