Template Surat Pemberitahuan Libur Lebaran 2026 untuk Perusahaan
Perusahaan biasanya menyampaikan pengumuman resmi menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk memberi kepastian kepada karyawan mengenai jadwal libur dan waktu kembali bekerja. Pemberitahuan tersebut penting agar seluruh aktivitas pekerjaan dapat diselesaikan sebelum operasional dihentikan sementara.
Pengumuman libur Lebaran umumnya disusun dalam bentuk surat resmi dari manajemen perusahaan. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi seluruh karyawan mengenai masa libur, cuti bersama, serta tanggal mulai bekerja kembali setelah perayaan Idul Fitri.
Pada 2026, jadwal libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah bagi karyawan swasta mengacu pada keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur nasional dan cuti bersama.
Rincian Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran
- Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Hari Raya Idul Fitri
- Minggu, 22 Maret 2026: Libur Hari Raya Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran
Contoh Pengumuman Libur Lebaran 2026 untuk Kantor
PENGUMUMAN
Nomor: 012/HRD/III/2026
Tentang Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, manajemen perusahaan menetapkan masa libur bagi seluruh karyawan.
Merujuk pada ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama, operasional kantor akan diliburkan mulai tanggal 20 Maret 2026 sampai dengan 24 Maret 2026.
Kegiatan kerja di lingkungan perusahaan akan kembali berlangsung normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Seluruh karyawan diharapkan memperhatikan beberapa hal berikut sebelum masa libur dimulai:
- Menyelesaikan pekerjaan yang masih berjalan.
- Menyusun kembali jadwal kerja agar kegiatan perusahaan berjalan lancar setelah libur.
- Memastikan keamanan dokumen dan peralatan kerja sebelum meninggalkan kantor.
Update Terbaru
Saham GOTO Stagnan di Rp 50 Meski Rencana Buyback Rp 3,5 Triliun
Kamis / 18-06-2026, 07:40 WIB
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang ke Pansus Haji DPR
Kamis / 18-06-2026, 07:40 WIB
Saham GOTO Stagnan di Rp 50, Buyback Rp 3,5 Triliun Ditunggu
Kamis / 18-06-2026, 07:40 WIB
Prodia Diagnostic Line IPO, Lepas 30% Saham ke Publik
Kamis / 18-06-2026, 07:37 WIB
Kemenpar Targetkan 19,1 Juta Wisman pada 2027
Kamis / 18-06-2026, 07:37 WIB
Kadin: Bioetanol Bisa Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 07:36 WIB
PT Prodia Diagnostic Line IPO Saham Maksimal Rp62,74 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 07:36 WIB
Microsoft Hadirkan EA Sports FC 26 dan Call of Duty Vanguard di Xbox Game Pass
Kamis / 18-06-2026, 07:36 WIB
Kemenpar Targetkan Kunjungan Wisman Capai 19,1 Juta pada 2027
Kamis / 18-06-2026, 07:36 WIB
Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 07:36 WIB
Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2
Kamis / 18-06-2026, 07:35 WIB
Harga Minyak Dunia Melemah Setelah Pakta Damai AS-Iran Ditandatangani
Kamis / 18-06-2026, 07:35 WIB
Stellantis Pilih Dua Mitra Misterius untuk Masa Depan Maserati
Kamis / 18-06-2026, 07:32 WIB
Kylian Mbappe Targetkan Prancis Juara Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 07:32 WIB






