Banyak orang mengisi waktu menunggu berbuka puasa atau ngabuburit dengan menonton film dan serial. Namun sebagian pengguna internet masih memilih situs streaming ilegal seperti IndoXXI dan LK21 karena dianggap gratis dan mudah diakses.

Padahal, penggunaan situs bajakan tersebut menyimpan berbagai risiko serius, mulai dari ancaman malware hingga potensi pelanggaran hukum.

Ancaman Malware dari Situs Streaming Ilegal

Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa situs streaming ilegal sering menjadi salah satu jalur penyebaran malware. Pengguna yang mengaksesnya berisiko terpapar virus berbahaya yang dapat merusak perangkat maupun mencuri data pribadi.

Situs bajakan biasanya dipenuhi iklan pop-up agresif, tombol pemutar palsu, serta pengalihan halaman otomatis. Jika pengguna salah mengklik, perangkat dapat terinfeksi malware seperti spyware, ransomware, atau keylogger.

Spyware memungkinkan pelaku memantau aktivitas pengguna, sedangkan keylogger dapat merekam setiap ketikan termasuk kata sandi akun email, media sosial, hingga layanan perbankan.

Selain itu terdapat pula ancaman cryptojacking yang membuat perangkat bekerja keras menambang mata uang kripto tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dampaknya perangkat bisa cepat panas dan performanya menurun.

Risiko Hukum Mengakses Situs Bajakan

Tidak hanya berisiko bagi keamanan perangkat, penggunaan situs streaming ilegal juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Pemerintah terus memperketat penindakan terhadap praktik pembajakan. Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, aktivitas yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta dapat dikenai sanksi pidana.

Ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Pembajakan juga berdampak pada industri film nasional. Kerugian yang dialami industri perfilman Indonesia akibat pembajakan diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Platform Streaming Legal untuk Menonton Film