Kapan THR PNS dan PPPK 2026 Dibayarkan? Ini Perkiraan Jadwal dan Rinciannya
Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi perhatian aparatur sipil negara menjelang Idulfitri. Memasuki 2026, banyak PNS dan PPPK mulai menantikan kepastian jadwal pencairan, terlebih Lebaran diperkirakan jatuh pada Maret.
THR diberikan untuk membantu menjaga daya beli serta memenuhi kebutuhan keluarga ASN menjelang hari raya. Meski jadwal resmi belum diumumkan, pola pencairan tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi gambaran awal.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR 2026
Berdasarkan proyeksi kalender, Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan berlangsung pada 21 atau 22 Maret 2026. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menyalurkan THR sekitar dua hingga tiga minggu sebelum Lebaran.
Jika pola tersebut kembali diterapkan, maka pencairan kemungkinan dilakukan sekitar 10–15 hari kerja sebelum hari raya, yakni di kisaran 11 hingga 15 Maret 2026.
Namun, jadwal tersebut masih bersifat estimasi. Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Anggaran THR ASN 2026
Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Dana tersebut mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.
Besaran dan waktu pencairan masing-masing kelompok tetap menunggu ketentuan resmi yang biasanya diumumkan menjelang Ramadan.
Ketentuan THR bagi PPPK
PPPK sebagai bagian dari ASN berhak menerima THR sesuai regulasi. Pembayaran hak keuangan mengacu pada kelengkapan administrasi seperti perjanjian kerja, SK pengangkatan, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.
Waktu mulai bertugas juga memengaruhi hak pembayaran. Jika mulai bekerja pada hari kerja pertama di bulan berjalan, maka berhak menerima penghasilan pada bulan tersebut. Ketentuan ini berdampak pada dasar perhitungan THR.
Komponen THR PNS 2026
Merujuk pola kebijakan sebelumnya, komponen THR PNS diperkirakan meliputi:
Update Terbaru
CELIOS: UU PFII Berpotensi Hambat Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
Chandra Asri Group Siapkan Investasi USD1 Miliar untuk CA-EDC Tahap II
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
ACC dan TAF Targetkan Pembiayaan Rp2 Triliun di GIIAS 2026
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
Wapres Setara Menko? Ini Fakta Konstitusi yang Dilupakan di Tengah Drama Kursi Gibran
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
Sinopsis Drakor A Shop for Killers 2: Lee Dong Wook Kembali Jadi Pembunuh Bayaran
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
Arizona Diamondbacks Panggil Kohl Drake untuk Debut MLB
Rabu / 22-07-2026, 16:01 WIB
Colman Domingo Sindir Kritik Rasial terhadap Casting Lupita Nyong'o di The Odyssey
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
Jay Feely Raih Nominasi Partai Republik untuk Distrik Pertama Arizona
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
BGN Temukan SPPG Miliki Dua Virtual Account, Dana Rp311 Miliar Dikembalikan
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
Cholil ERK dan Eka The Brandals Masuk Badan Pengawas dan Pengurus KontraS
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
Toluca Jamu Pumas di Apertura 2026, Catat Rekor Tak Terkalahkan
Rabu / 22-07-2026, 15:56 WIB
Hulu Rilis Dokumenter tentang Kaitan Keluarga Charles Manson
Rabu / 22-07-2026, 15:56 WIB
Modernisasi Pabrik Aspal di Taiwan Jadi Contoh Infrastruktur Berkelanjutan untuk Asia
Rabu / 22-07-2026, 15:56 WIB







