Aktivasi Rekening PIP 2026 Diperpanjang hingga Akhir Februari, Begini Cara Cek Bantuan Lewat HP
Pemerintah memperpanjang masa aktivasi rekening Program Indonesia Pintar hingga 28 Februari 2026. Perpanjangan ini diberikan karena masih terdapat lebih dari 2,5 juta siswa yang belum mengaktifkan rekening bantuan pendidikan tersebut.
Program Indonesia Pintar tidak diberikan secara otomatis setiap tahun. Data penerima harus diusulkan kembali oleh pihak sekolah sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Karena itu, siswa dan orang tua perlu aktif memantau status kepesertaan.
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi SIPINTAR maupun laman resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan telepon genggam.
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan melalui situs resmi PIP. Siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Induk Siswa Nasional.
- Kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id.
- Gulir halaman hingga menemukan kolom pencarian penerima PIP.
- Masukkan NIK dan NISN sesuai data kependudukan dan sekolah.
- Isi verifikasi berupa soal matematika sederhana.
Setelah data diproses, sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Kriteria Siswa yang Berhak Menerima PIP
Tidak semua siswa otomatis menerima bantuan PIP. Program ini diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu.
Salah satu syarat utama adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar. Selain itu, bantuan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
- Anak yatim atau piatu.
- Siswa terdampak bencana alam.
- Pernah putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.
Selain itu, siswa dengan kondisi khusus juga berpeluang menerima PIP.
- Mengalami disabilitas.
- Berasal dari keluarga terdampak pemutusan hubungan kerja.
- Tinggal di wilayah konflik.
- Memiliki orang tua yang sedang menjalani hukuman.
- Memiliki lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.
- Mengikuti pendidikan nonformal atau lembaga kursus.
Update Terbaru
YA RAB! Merangkai Kisah Indah Masuk 2 Besar, Inilah Acara TV dengan Rating TV Terbaik Hari ini 13 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Krrish 3 Film Hrithik Roshan Mega Bollywood Hari ini 13 Mei 2026 di ANTV
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Fear the Night Film di Bioskop Trans TV Hari ini 13 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 14 – 17 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 14 – 17 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 04:00 WIB
Viral Pencarian Link Vell TikTok Blunder, Netizen Soroti Tato di Bagian Perut
Selasa / 12-05-2026, 20:06 WIB
Willie Salim dan Vilmei Diisukan Putus Setelah 5 Tahun Pacaran, Kedekatan dengan Andry Hakim Jadi Sorotan
Selasa / 12-05-2026, 19:58 WIB
Dua Lipa Gugat Samsung Rp 260 Miliar karena Diduga Pakai Foto Tanpa Izin di Kemasan TV
Selasa / 12-05-2026, 19:48 WIB
Nama Anak Al Ghazali Jadi Sorotan, Alyssa Daguise Minta Warganet Hargai Makna Soleil Zephora
Selasa / 12-05-2026, 19:45 WIB






