Jadwal Pencairan PIP 2026

Pencairan dana PIP tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.

Termin Pertama Februari hingga April

Termin pertama diprioritaskan bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar.

Termin Kedua Mei hingga September

Penerima tahap kedua berasal dari rekomendasi dinas pendidikan dan pihak terkait, termasuk siswa yang telah mengaktifkan rekening baru setelah ditetapkan sebagai penerima.

Termin Ketiga Oktober hingga Desember

Penerima termin ketiga merupakan siswa yang masuk dalam kategori termin pertama dan kedua.

Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dana dapat berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya.

Besaran Bantuan PIP 2026

Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan semester siswa.

Jenjang TK

Siswa taman kanak-kanak menerima bantuan sebesar Rp450.000.

Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

  • Kelas 1 semester ganjil menerima Rp225.000.
  • Kelas 2 hingga 6 semester ganjil menerima Rp450.000.
  • Kelas 1 hingga 5 semester genap menerima Rp450.000.
  • Kelas 6 semester genap menerima Rp225.000.

Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

  • Kelas 7 semester ganjil menerima Rp375.000.
  • Kelas 8 dan 9 semester ganjil menerima Rp750.000.
  • Kelas 7 dan 8 semester genap menerima Rp750.000.
  • Kelas 9 semester genap menerima Rp375.000.

Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

  • Kelas 10 semester ganjil menerima Rp900.000.
  • Kelas 11 dan 12 semester ganjil menerima Rp1.800.000.
  • Kelas 10 dan 11 semester genap menerima Rp1.800.000.
  • Kelas 12 semester genap menerima Rp900.000.

Perpanjangan masa aktivasi rekening diharapkan dapat dimanfaatkan siswa agar bantuan pendidikan tidak hangus dan dapat digunakan sesuai kebutuhan sekolah.