Update Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2026 Resmi Dimulai, Ini Daftar Daerah dan Bank Penyalurnya

Update Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2026 Resmi Dimulai, Ini Daftar Daerah dan Bank Penyalurnya

uang--

Update Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2026 Resmi Dimulai, Ini Daftar Daerah dan Bank Penyalurnya.

Pemerintah mulai merealisasikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap pertama tahun 2026. Bantuan ini mencakup alokasi Januari hingga Maret dan disalurkan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera milik Keluarga Penerima Manfaat.



Penyaluran tahun ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang menjadi basis utama pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Data tersebut mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh desil.

Baca juga: Fakta Terbaru PKH dan BPNT Tahap 1 2026, Belum Masuk KKS Mandiri

Baca juga: CEK Perbedaan Penghasilan PPPK Paruh Waktu vs Penuh Waktu 2026, Selisih Gaji dan Tunjangan, Mana Lebih Besar


Baca juga: UPDATE DAFTAR 7 Jenis Bansos yang Cair di Awal 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Besaran Dana

Penyaluran Bertahap Melalui Bank Penyalur

Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah. Proses penyaluran berlangsung bertahap mengikuti kesiapan sistem perbankan dan kondisi daerah.

Hingga awal Februari 2026, penyaluran tercepat dilaporkan terjadi di wilayah Aceh melalui Bank Syariah Indonesia. Sejumlah KPM melaporkan saldo BPNT hingga Rp600.000 serta bantuan PKH komponen kesehatan sekitar Rp750.000 telah masuk ke rekening.

Sementara itu, KPM pemegang KKS dari bank penyalur lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri diminta tetap menunggu. Pada sistem penyaluran bantuan, status pencairan telah berubah menjadi Standing Instruction yang menandakan perintah pemindahbukuan dana telah diterbitkan.

Dalam kondisi normal, dana bantuan akan masuk ke rekening KKS dalam waktu satu hingga dua hari kerja setelah status tersebut aktif.

Aturan Penarikan Dana Bansos

Kementerian Sosial menetapkan bahwa dana bantuan yang telah masuk ke rekening KKS wajib digunakan atau ditarik paling lambat 30 hari sejak pencairan.

Apabila tidak terdapat aktivitas transaksi dalam jangka waktu tersebut, saldo bantuan berpotensi diblokir dan dikembalikan ke kas negara. Karena itu, KPM diimbau rutin memantau saldo dan segera memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan.

Saat ini masih terdapat sekitar 1,2 juta KPM yang masuk dalam daftar pencairan lanjutan. Penerima yang belum memperoleh bantuan disarankan memastikan status kepesertaan tetap aktif melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Wilayah Prioritas Penyaluran Tahap Awal

Aceh

Di Provinsi Aceh, bantuan PKH menjangkau lebih dari 318 ribu keluarga. Sementara BPNT disalurkan kepada lebih dari setengah juta keluarga. Wilayah ini menjadi prioritas awal penyaluran karena terdampak bencana.

Sumatera Utara

Di Sumatera Utara, penerima PKH tercatat lebih dari 500 ribu keluarga, sedangkan BPNT menjangkau hampir 900 ribu keluarga. Total anggaran bantuan sosial di provinsi ini mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Sumatera Barat

Untuk Sumatera Barat, bantuan PKH disalurkan kepada sekitar 188 ribu keluarga dan BPNT kepada lebih dari 350 ribu keluarga. Penyaluran dipercepat seiring kondisi bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah.

Rincian Bantuan yang Cair Februari 2026

PKH Tahap 1

PKH tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen keluarga.

  • Ibu hamil dan balita: Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.

BPNT Tahap 1

Bantuan pangan non tunai diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Total saldo yang diterima KPM pada tahap ini mencapai Rp600.000.

Bantuan Pangan Tambahan

Selain bantuan berbasis saldo, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng Minyakita kemasan dua liter sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan keluarga penerima.

Penutup

Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 telah resmi dimulai dan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur. KPM diimbau memantau status bantuan secara berkala, mematuhi ketentuan penarikan, serta memastikan data kepesertaan tetap aktif.

Informasi resmi dari pemerintah dan pendamping sosial menjadi rujukan utama agar bantuan dapat diterima dan dimanfaatkan tepat waktu.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya