Update Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2026 Resmi Dimulai, Ini Daftar Daerah dan Bank Penyalurnya
Aturan Penarikan Dana Bansos
Kementerian Sosial menetapkan bahwa dana bantuan yang telah masuk ke rekening KKS wajib digunakan atau ditarik paling lambat 30 hari sejak pencairan.
Apabila tidak terdapat aktivitas transaksi dalam jangka waktu tersebut, saldo bantuan berpotensi diblokir dan dikembalikan ke kas negara. Karena itu, KPM diimbau rutin memantau saldo dan segera memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan.
Saat ini masih terdapat sekitar 1,2 juta KPM yang masuk dalam daftar pencairan lanjutan. Penerima yang belum memperoleh bantuan disarankan memastikan status kepesertaan tetap aktif melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Wilayah Prioritas Penyaluran Tahap Awal
Aceh
Di Provinsi Aceh, bantuan PKH menjangkau lebih dari 318 ribu keluarga. Sementara BPNT disalurkan kepada lebih dari setengah juta keluarga. Wilayah ini menjadi prioritas awal penyaluran karena terdampak bencana.
Sumatera Utara
Di Sumatera Utara, penerima PKH tercatat lebih dari 500 ribu keluarga, sedangkan BPNT menjangkau hampir 900 ribu keluarga. Total anggaran bantuan sosial di provinsi ini mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Sumatera Barat
Untuk Sumatera Barat, bantuan PKH disalurkan kepada sekitar 188 ribu keluarga dan BPNT kepada lebih dari 350 ribu keluarga. Penyaluran dipercepat seiring kondisi bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah.
Rincian Bantuan yang Cair Februari 2026
PKH Tahap 1
PKH tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen keluarga.
- Ibu hamil dan balita: Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.
BPNT Tahap 1
Bantuan pangan non tunai diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Total saldo yang diterima KPM pada tahap ini mencapai Rp600.000.
Bantuan Pangan Tambahan
Selain bantuan berbasis saldo, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng Minyakita kemasan dua liter sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan keluarga penerima.
Penutup
Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 telah resmi dimulai dan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur. KPM diimbau memantau status bantuan secara berkala, mematuhi ketentuan penarikan, serta memastikan data kepesertaan tetap aktif.
Informasi resmi dari pemerintah dan pendamping sosial menjadi rujukan utama agar bantuan dapat diterima dan dimanfaatkan tepat waktu.
Update Terbaru
Kemenhub Siapkan Stasiun Gambir Layani KRL Mulai 2027
Sabtu / 27-06-2026, 16:57 WIB
Kemhan Ungkap Alasan Calon Manajer KDMP Wajib Ikut Latsarmil
Sabtu / 27-06-2026, 16:56 WIB
Jadwal Siaran Langsung Panama vs Inggris di Piala Dunia 2026
Sabtu / 27-06-2026, 16:56 WIB
Kemhan: Latsarmil Peserta SPPI Bukan untuk Cetak Prajurit, Hanya Tanam Disiplin
Sabtu / 27-06-2026, 16:56 WIB
Jasamarga Perbaiki Tol Jakarta-Cikampek, Catat Jadwalnya
Sabtu / 27-06-2026, 16:56 WIB
Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Jelang Puncak HUT DKI di Bundaran HI
Sabtu / 27-06-2026, 16:56 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Belanda: Martin Rebut Pole, Marquez ke-7
Sabtu / 27-06-2026, 16:56 WIB
Sherly Tjoanda dan Diana Kusumastuti Soroti Peran Perempuan dalam Ekonomi Restoratif
Sabtu / 27-06-2026, 16:52 WIB
Terminal Cicaheum Bandung Ditutup, Pedagang Masih Bertahan
Sabtu / 27-06-2026, 16:52 WIB
Jadwal Siaran Langsung Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026
Sabtu / 27-06-2026, 16:52 WIB
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
Sabtu / 27-06-2026, 16:35 WIB
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
Sabtu / 27-06-2026, 16:35 WIB
3 Sunscreen Terbaru dengan Tekstur Ringan, Cocok untuk Iklim Tropis Indonesia
Sabtu / 27-06-2026, 16:35 WIB






