Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat pada Februari 2026. Sedikitnya ada tiga program bansos yang mulai dicairkan pada bulan ini dengan jadwal dan besaran bantuan yang berbeda.

Masyarakat diimbau untuk memahami rincian masing-masing program serta memastikan status kepesertaan sesuai data resmi agar tidak tertinggal pencairan.

1. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam sistem data nasional. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur maupun kantor pos.

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan Rp250.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

Anak sekolah jenjang SD memperoleh Rp75.000 per bulan, siswa SMP Rp125.000 per bulan, dan siswa SMA Rp166.666 per bulan. Untuk penyandang disabilitas berat serta lansia usia 60 tahun ke atas, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. Penyaluran tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret, sehingga Februari 2026 masuk dalam pencairan tahap awal.

2. Program Sembako atau BPNT

Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.

Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur atau kantor pos, baik secara tunai maupun non-tunai. Program ini menyasar keluarga fakir miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Terdapat sejumlah kelompok yang tidak berhak menerima bantuan ini, di antaranya aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, pensiunan, pendamping sosial, guru tersertifikasi, serta masyarakat dengan penghasilan di atas upah minimum setempat.