Cek Desil Kemensos 2026: Ketahui Kategori Kesejahteraan Keluarga via DTSEN
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan desil untuk mengetahui posisi kesejahteraan keluarga dalam sistem pemerintah. Layanan ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan.
Setiap keluarga akan dikelompokkan ke dalam kategori desil tertentu berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang tercatat.
>>> Gubernur Pramono: Pemimpin Harus Mau Mendengar Aspirasi Rakyat
Informasi ini bisa diakses secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Cara Cek Desil Kemensos 2026
Pengecekan desil dapat dilakukan melalui website resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone.
Langkahnya cukup mudah.
Kunjungi website Cek Bansos Kemensos, masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit, isi kode captcha, lalu klik tombol Cari Data.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan sosial, jenis bantuan yang diterima, serta kategori desil dalam DTSEN.
Kategori Desil dalam DTSEN
Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kategori, dari kelompok paling miskin hingga paling sejahtera.
Desil 1: masyarakat sangat miskin. Desil 2: masyarakat miskin.
Desil 3: hampir miskin. Desil 4: rentan miskin.
>>> Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli 2026, Target 150 Ribu Peserta
Desil 5: menengah bawah. Desil 6: menengah.
Desil 7: menengah ke atas. Desil 8: cukup sejahtera.
Desil 9: sejahtera. Desil 10: sangat sejahtera.
Masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok prioritas dalam berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Penyebab Data Desil Tidak Muncul
Dalam beberapa kasus, informasi desil tidak dapat ditemukan saat pengecekan. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor.
Penyebabnya antara lain data kependudukan belum diperbarui, terdapat perbedaan data antara Dukcapil dan Kemensos, data belum masuk dalam pembaruan DTSEN terbaru, atau tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Jika mengalami kendala, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui kantor desa, kelurahan, kecamatan, atau pendamping sosial setempat.
Manfaat Mengetahui Status Desil
Mengetahui status desil membantu masyarakat memahami peluang menerima bantuan sosial. Selain itu, data keluarga dapat dipastikan sesuai kondisi sebenarnya.
>>> AHY: Indonesia Tak Perlu Malu Bekerja Sama dengan Negara Lain untuk Perkuat Pertahanan
Hal ini juga mengurangi kesalahan data penerima bansos dan mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. Masyarakat pun dapat mengetahui kategori kesejahteraan dalam sistem pemerintah.
Update Terbaru
Khutbah Jumat 26 Juni 2026 Mengangkat Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan yang Dianjurkan
Kamis / 25-06-2026, 14:11 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 26 - 28 Juni 2026
Kamis / 25-06-2026, 14:10 WIB
Cara Atur Layout Android Auto agar Penumpang Berhenti Ganti Lagu
Kamis / 25-06-2026, 14:10 WIB
Amandemen Kasino Ditolak, Pemimpin Suku Lumbee Akan Rapat Bahas Langkah Selanjutnya
Kamis / 25-06-2026, 14:05 WIB
GTA VI Resmi Umumkan Harga, Ultimate Edition dan Preorder Mulai November
Kamis / 25-06-2026, 14:05 WIB
Apakah Film Supergirl (2026) Punya Post-Credits Scene? Ini Penjelasannya
Kamis / 25-06-2026, 14:04 WIB
Klasemen Akhir Grup C Piala Dunia 2026: Brasil Puncaki Grup usai Tekuk Skotlandia
Kamis / 25-06-2026, 13:51 WIB
Warga Venezuela Berhamburan ke Jalanan Hanya Berpiama Pasca-Gempa
Kamis / 25-06-2026, 13:49 WIB
Dosen UNY Latih Takmir Masjid di Klaten Bangun Ekosistem Solutif
Kamis / 25-06-2026, 13:49 WIB
Cek PIP dengan Mudah, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Bantuan Pendidikan 2026
Kamis / 25-06-2026, 13:45 WIB
Maroko Bungkam Haiti 4-2 pada Laga Penutup Fase Grup Piala Dunia 2026
Kamis / 25-06-2026, 13:43 WIB
PELNI Mulai Proses Pengadaan Tiga Kapal Baru, Nilai Investasi Capai Rp4,5 Triliun
Kamis / 25-06-2026, 13:42 WIB
DFSK E5 Plus, SUV PHEV dengan Jarak Tempuh 140 Km Tanpa BBM
Kamis / 25-06-2026, 13:42 WIB






