Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Singapura kembali meningkat pada kuartal I-2026.

Kementerian Tenaga Kerja (MOM) mencatat jumlah PHK mencapai 3.830 kasus, naik dari 3.690 kasus pada kuartal sebelumnya.

in1

>>> Jadwal Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026/2027, Orang Tua Wajib Tahu

Menariknya, lonjakan ini bukan disebabkan oleh penghematan biaya ekstrem, melainkan akibat restrukturisasi dan penataan ulang organisasi perusahaan.

Sektor yang paling banyak melakukan PHK adalah manufaktur, jasa keuangan, dan jasa profesional.

Lulusan Sarjana Paling Terdampak

Data MOM menunjukkan tingkat PHK di kalangan lulusan sarjana melonjak dari 2,6 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja.

Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan kelompok pendidikan lainnya.

MOM menjelaskan restrukturisasi saat ini terkonsentrasi pada industri berbasis pengetahuan dan sektor profesional yang mayoritas diisi pekerja berpendidikan tinggi.

Sebaliknya, tingkat PHK untuk lulusan sekolah menengah ke bawah turun menjadi 0,7 per 1.000 pekerja.

Pekerja senior usia 50-59 tahun juga terdampak, dengan tingkat PHK naik dari 2,8 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja.

Sementara itu, angka PHK untuk kelompok PMET (Professional, Manager, Executive, and Technician) stagnan di 2,6 per 1.000 pekerja.

>>> 26 Negara Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya

Pasar Kerja Masih Tangguh

Meski PHK meningkat, pasar tenaga kerja Singapura dinilai masih tangguh.

Tingkat re-entry rate atau serapan kembali tenaga kerja dalam enam bulan naik dari 57,4% menjadi 60,7%.

Menteri Tenaga Kerja Tan See Leng menyambut positif fakta bahwa korban PHK kini bisa kembali bekerja lebih cepat.

"PHK tidak pernah mudah, namun kami melihat semakin banyak pekerja yang terkena PHK mampu kembali mendapatkan pekerjaan lebih cepat," ujarnya.

Dalam laporan kuartalan, MOM untuk pertama kalinya mengulas dampak adopsi AI terhadap pasar tenaga kerja.

Hanya 6,2% perusahaan yang menerapkan AI melaporkan pengurangan pekerja, sementara 8,5% mengurangi perekrutan baru.

Sebanyak 18,9% perusahaan memilih merancang ulang pekerjaan akibat AI. Tan See Leng menekankan bahwa AI bertindak sebagai transformator, bukan eliminator pekerja.

"AI mengubah cara kerja, namun lebih banyak membentuk ulang pekerjaan dibanding menggantikan pekerja," tegasnya.

>>> Selat Hormuz Kembali Memanas, AS Serang Iran usai Tuding Langgar Kesepakatan Damai

Sekitar 85% perusahaan pengguna AI melaporkan peningkatan produktivitas dan efisiensi. Pemerintah Singapura akan terus menggenjot program upskilling agar tenaga kerja tetap relevan.