Skema Penyaluran dan Besaran PKH 2026

PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang terhubung dengan bank penyalur atau Kantor Pos Indonesia.

Bantuan ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang masuk dalam desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Dalam satu tahun, PKH dicairkan empat kali atau per triwulan dengan besaran menyesuaikan komponen.

  • Ibu hamil atau anak usia dini: Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
  • Lansia atau penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.

Besaran bantuan dapat berbeda sesuai kategori yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat.

Kesimpulan

Agar bansos PKH 2026 terus diterima, KPM wajib mematuhi komitmen di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut menjadi faktor utama agar penyaluran bantuan tetap berjalan dan tepat sasaran.