Kementerian Sosial (Kemensos) telah merampungkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap kedua pada Juni 2026.

Bulan ini menjadi batas akhir pencairan triwulan II untuk periode April hingga Juni.

>>> FC Tokyo Targetkan Kemenangan atas Cerezo Osaka di J-League

Pemerintah terus memperbarui daftar penerima manfaat secara berkala melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemutakhiran data ini menyebabkan perubahan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada setiap tahap penyaluran.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan difokuskan pada kelompok miskin dan rentan miskin yang berada pada desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN.

Pembaruan data berkala membuka kesempatan bagi warga yang memenuhi syarat untuk masuk sebagai penerima baru.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026

Pemerintah menetapkan nominal bantuan PKH yang bervariasi bagi setiap keluarga. Jumlah dana disesuaikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar.

Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000 per tahap. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapat Rp750.000 per tahap.

>>> Pemerintah Belum Rencana Isi Posisi Wamen Imipas Usai Kasus Silmy Karim

Lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.

Siswa SMA mendapat Rp500.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SD Rp225.000 per tahap.

Cara Cek Penerima PKH

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id.

Setelah halaman terbuka, masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik "Cari Data".

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Android. Buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", isi NIK dan captcha, lalu tekan "Cari Data".

>>> Daftar Harga Mobil Hybrid Juni 2026 Alami Penyesuaian

Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status kepesertaan, dan periode penyaluran jika data terdaftar. Kemensos menegaskan daftar penerima bisa berubah setiap triwulan sesuai pemutakhiran DTSEN.