Profil Tampang Stella Rumengan Nenek yang Tipu Anggota DPRD Mojokerto Sebesar Rp 226 Juta: Umur, Agama dan Akun Instagram
Kasus penipuan bermodus jual beli jabatan kembali mencuat di Mojokerto. Seorang perempuan lanjut usia bernama Stella Rumengan harus duduk di kursi terdakwa setelah aksinya merugikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Ade Ria Suryani, hingga ratusan juta rupiah.
Stella Rumengan, warga Surabaya berusia 72 tahun, didakwa memanfaatkan kedekatannya yang fiktif dengan elite partai politik untuk meyakinkan korban. Ia mengklaim memiliki akses langsung ke pengurus pusat Partai Demokrat.
Peristiwa ini bermula pada Januari 2022. Stella menghubungi Ade dan menawarkan posisi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto untuk periode 2022–2027.
Untuk memperkuat ceritanya, Stella mengaku sebagai pengurus DPP sekaligus orang kepercayaan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Klaim tersebut belakangan terbukti tidak benar.
Tertarik dengan tawaran tersebut, Ade bersama suaminya, Sunardi yang menjabat Kepala Desa Temon, menemui Stella di Surabaya. Dalam pertemuan itu, Stella menjanjikan peluang hampir pasti bagi Ade untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Dalam persidangan terungkap, Stella menyatakan peluang keberhasilan mencapai 99 persen. Ia kemudian meminta uang sebesar Rp 250 juta dengan alasan sebagai biaya pengurusan ke pengurus pusat.
Korban yang telah yakin lalu mentransfer dana secara bertahap ke rekening Stella. Total uang yang diserahkan mencapai Rp 226 juta sepanjang Maret hingga Juni 2022.
Kebohongan Stella terkuak saat Musyawarah Cabang Partai Demokrat digelar di Kantor DPD Jawa Timur pada 21 Juni 2022. Saat proses pendaftaran berlangsung, Stella tidak hadir dan tidak dapat dihubungi.
Pencalonan Ade pun gagal sepenuhnya. Dana yang telah diserahkan tidak pernah sampai ke pengurus partai dan justru digunakan Stella untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Stella dengan pidana penjara selama dua tahun. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto.
Baca juga: Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Menlu Sugiono Tegaskan Tak Ada Kewajiban Iuran
Update Terbaru
16 Saham Cum Dividen 18 Juni 2026, Yield Tertinggi Capai 5%
Kamis / 18-06-2026, 07:56 WIB
Enam Perusahaan Bidik Dana IPO Rp41 Triliun di Bursa Hong Kong
Kamis / 18-06-2026, 07:56 WIB
Muhammadiyah Dorong Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Program MBG
Kamis / 18-06-2026, 07:56 WIB
Produksi Smartphone Global Diprediksi Anjlok 16,2% akibat Lonjakan Harga Memori
Kamis / 18-06-2026, 07:55 WIB
AS dan Iran Teken Nota Kesepahaman Islamabad, Blokade Laut Dicabut
Kamis / 18-06-2026, 07:55 WIB
Garena Bagikan Diamond Free Fire Gratis Lewat Kolaborasi FF X Shopee
Kamis / 18-06-2026, 07:55 WIB
Uzbekistan vs Kolombia di Grup K Piala Dunia 2026: Jadwal dan Fakta
Kamis / 18-06-2026, 07:53 WIB
5 Kebiasaan Pagi Hari untuk Cegah Asam Urat Kambuh
Kamis / 18-06-2026, 07:53 WIB
KPAI Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan Terhadap Betrand Peto
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
KISI Sekuritas: Sektor Perbankan Paling Berpotensi Terdampak Review MSCI
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Sistem Keselamatan Berlapis pada Mobil Listrik: Limp Mode hingga Proteksi Baterai
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Artotel Group dan Perisai Psikologi Indonesia Luncurkan Program Wisata Psikologi Mindhavana
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Sistem Keselamatan Berlapis Bikin Mobil Listrik Aman di Jalan
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Kemnaker Mulai Cairkan Uang Saku Magang Nasional Batch III
Kamis / 18-06-2026, 07:50 WIB






