Berapa Rincian Gaji Mayor Teddy Sebagai Sekretaris Kabinet & TNI Aktif? Benarkah Mencapai 2 Digit Sama Seperti Raffi Ahmad?
Berapa Rincian Gaji Mayor Teddy Sebagai Sekretaris Kabinet & TNI Aktif? Benarkah Mencapai 2 Digit Sama Seperti Raffi Ahmad?
Mayor Teddy Indra Wijaya, lebih dikenal sebagai Mayor Teddy, kembali menjadi sorotan publik setelah resmi diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Senin, 21 Oktober 2024. Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pengangkatan beberapa menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta. Mayor Teddy, yang sebelumnya dikenal sebagai ajudan setia Prabowo, kini menjalankan peran ganda—sebagai Seskab dan juga sebagai anggota TNI aktif.
Penunjukan Mayor Teddy ini menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat, bukan hanya karena latar belakangnya sebagai ajudan, tetapi juga karena statusnya sebagai anggota TNI aktif. Dengan posisi ganda tersebut, Mayor Teddy otomatis menerima dua sumber penghasilan, yakni sebagai Seskab dan sebagai prajurit TNI. Hal ini menjadi topik yang menarik perhatian publik, terutama mengenai besaran gaji dan tunjangan yang ia terima dari kedua jabatan tersebut.
Sebagai Sekretaris Kabinet, gaji Mayor Teddy diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977. Dalam aturan tersebut, gaji yang diterima oleh ASN memiliki rentang dari yang terendah sebesar Rp1,69 juta hingga tertinggi mencapai Rp6,37 juta per bulan. Namun, gaji ini belum termasuk tunjangan kinerja yang diatur terpisah.
Update Terbaru
MK Tolak Permohonan Uji Materiil Kuota Internet Hangus
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
Pria Ditemukan Tewas di Kontrakan Dekat Pinang Ranti, Tak Ada Tanda Kekerasan
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
Susunan Pemain Portugal vs Kongo: Ronaldo, Bruno, Bernardo Starter
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
Presiden Brasil Bercanda Ingin Rekrut Messi Usai Ditahan Maroko
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
Suku Bunga KPR AS Melonjak ke 6,62% Setelah Sinyal Pengetatan The Fed
Kamis / 18-06-2026, 05:25 WIB
Jalan Kaki 30 Menit Setiap Hari Tingkatkan Kesehatan Jantung dan Sendi
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Kemkomdigi Paparkan Hasil Konsultasi dengan AS soal Rancangan Perpres AI
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Legislator: Tidak Ada Ruang bagi Perundungan di Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Menteri PU: Setiap Rupiah Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026 Lewat Brace Harry Kane
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Declan Rice Cedera Saat Inggris Hadapi Kroasia di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 05:20 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Infrastruktur Pascagempa Sulteng
Kamis / 18-06-2026, 05:20 WIB
PWNU-PCNU Jateng dan DIY Tolak Pembatasan AHWA, Dukung Muktamar di Lirboyo
Kamis / 18-06-2026, 05:20 WIB
Pertamina EP Papua Field Berhasil Uji Produksi Sumur SLW-F2X di Sorong
Kamis / 18-06-2026, 05:17 WIB






