Janggal? Kronologi Tewasnya Anak Pemen TNI yang Tusuk Diri Sendiri dan Bakar Diri Sendiri, Begini Kata Polisi, Lalu Apa Motifnya?
Tidak Terdapat Perbuatan Melanggar Hukum
Pihak kepolisian dengan tegas menyatakan bahwa tidak terdapat unsur perbuatan melanggar hukum dalam kasus meninggalnya seorang perwira menengah (pamen) TNI yang ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim).
Proses penyelidikan atas peristiwa tersebut pun dinyatakan telah dihentikan.
Kombes Leonardus Simarmata, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur, dalam konferensi persnya pada hari Kamis (23/11/2023), menyampaikan,
"Terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT/POLSEK MAKASAR/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, tanggal 24 September 2023, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,"
Korban Meninggal Akibat Cedera Bakar dan Penusukan
Pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada elemen perbuatan melawan hukum terkait kematian seorang perwira menengah (pamen) TNI yang mengalami kebakaran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim).
Menurut hasil autopsi, setidaknya ada dua faktor yang berkontribusi pada kejadian tragis tersebut.
"Ditemukan sebab kematian enam luka tusukan dan tiga tusukan fatal di hati," ungkap Kombes Leonardus Simarmata, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur, dalam keterangannya kepada para wartawan pada hari Kamis (23/11/2023).
Sementara itu, cedera bakar mencapai 91 persen pada tubuh korban, menjadi salah satu faktor utama yang memicu kematian.
Fakta menunjukkan bahwa korban masih hidup ketika terjadi kebakaran, yang menyebabkan adanya jelaga pada tenggorokan.
"Luka bakar di tubuh 91 persen saat korban terbakar dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga pada tenggorokan," jelasnya.
Update Terbaru
CEO Microsoft Peringatkan Dampak Monopoli AI bagi Industri
Kamis / 18-06-2026, 16:17 WIB
IDI Khawatirkan Kriminalisasi Dokter dalam Kasus dr Ratna
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.172 pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
Samsat Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Buka Layanan Pemutihan Pajak
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Naikkan Harga TBS Petani
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
Pakar: Kesepakatan Damai Iran-AS Beri Sentimen Positif Pasar Energi
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
BAKTI Siap Dukung Konektivitas Digital untuk Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa di Area 3T
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
Kementerian UMKM latih pemasaran digital untuk usaha mikro di Balikpapan
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
Guru Siapkan Catatan Rapor Berisi Kata Motivasi untuk Siswa Naik Kelas
Kamis / 18-06-2026, 16:15 WIB
IDI: Putusan Hukum dr Ratna Setia Asih Ancam Layanan Medis
Kamis / 18-06-2026, 16:15 WIB
BI: Pertumbuhan Ekonomi Nasional Terjaga Meski BI-Rate Naik
Kamis / 18-06-2026, 16:15 WIB
Jaksel Gencarkan Pembuatan Eco Enzyme untuk Kurangi Sampah Organik
Kamis / 18-06-2026, 16:15 WIB
Kamrussamad Dorong Pemerintah Perkuat Disiplin Fiskal dan Diplomasi Ekonomi
Kamis / 18-06-2026, 16:15 WIB
BI Optimistis Pertumbuhan Kredit Perbankan Tembus Dua Digit
Kamis / 18-06-2026, 16:15 WIB






