>>> Agustus 2026 Punya Dua Hari Libur Nasional, Cek Tanggalnya

Sulingjar 2026 wajib diikuti oleh kepala satuan pendidikan, guru PAUD, guru SD/MI, guru SMP/MTs, guru SMA/MA, guru SMK/MAK, guru pendidikan kesetaraan, dan guru madrasah.

Bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah, pengisian dilakukan pada setiap sekolah tempat guru tersebut tercatat aktif.

Tujuan Pelaksanaan Sulingjar

Survei Lingkungan Belajar tidak digunakan sebagai ujian untuk mengukur kemampuan guru atau kepala sekolah. Data yang dikumpulkan digunakan untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar di sekolah.

Hasil Sulingjar nantinya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rapor Pendidikan. Dengan demikian, sekolah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan kualitas pembelajaran.

>>> Erick Thohir: Pemerintah Dukung Penuh Laga Chelsea vs AC Milan di GBK

Dengan mengikuti tata cara pengisian yang benar serta menggunakan link resmi Sulingjar 2026, guru dan kepala sekolah dapat menyelesaikan survei sesuai jadwal yang telah ditentukan.