"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kantor imigrasi untuk menindaklanjuti sesuai kewenangannya. Pemerintah Kabupaten Badung akan mendukung penuh proses tersebut," ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, Bupati meminta Dinas Pariwisata Badung bersama Desa Adat dan Desa Dinas Canggu menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi.

Mekanisme itu diharapkan memberikan kepastian bagi penyelenggara dan mencegah keluhan masyarakat terkait kebisingan, ketertiban, maupun rasa keadilan dalam pemanfaatan ruang publik.

"Badung tetap terbuka bagi dunia. Namun keterbukaan itu harus berjalan seiring dengan ketertiban, kepatutan, penghormatan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap masyarakat lokal.

Itulah prinsip yang akan terus kami pegang," ujarnya.

Kronologi Polemik dan Klarifikasi Panitia

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah event lari yang diduga diskriminasi terhadap WNI. Event itu disebut diikuti sejumlah WNA dan digelar komunitas di kawasan Canggu.

>>> Cara Hapus Data Pribadi dari Pencarian Google

Dugaan diskriminasi mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan calon peserta diseleksi berdasarkan kewarganegaraan.

Dalam tangkapan layar, seseorang yang mengaku warga Indonesia menerima penolakan dengan alasan tidak dapat diberikan akses ke komunitas tersebut.

Sementara, dalam tangkapan layar lain yang beredar di Instagram, seseorang yang mengaku warga Jerman pengajuannya diterima. Postingan itu memicu protes dan pertanyaan netizen terkait dugaan pembatasan peserta.

Netizen juga menyoroti aspek perizinan acara karena kegiatan tersebut menggunakan jalan dan ruang publik.

Sementara itu, lewat unggahan di akun Instagram yang mengatasnamakan Entourage, panitia komunitas event lari di Canggu buka suara soal dugaan diskriminasi.

Mereka membantah tudingan diskriminasi dengan menolak WNI yang ingin berpartisipasi. Mereka mengaku menyesal atas kekecewaan sejumlah pihak yang gagal ikut serta.