Kepolisian menangkap seorang pria berinisial H, terduga pelaku penembakan di Bar The Shady Pig, kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pelaku diringkus sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (18/7) malam.

>>> Final Fantasy IV Awalnya Dikembangkan untuk NES, Beralih ke SNES

Aksi penembakan terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 02.50 WITA.

Peristiwa ini mengakibatkan dua orang terluka, yakni petugas keamanan bar berinisial IMYM (32) dan WNA asal China berinisial EA (25).

Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan insiden tersebut.

"Diduga tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senpi atau penembakan dengan senjata api," ujar Ayu, Sabtu (18/7).

Insiden bermula saat pelaku H dan korban EA terlibat percekcokan. Melihat keributan itu, korban IMYM datang melerai dan berdiri tepat di depan EA secara berdempetan.

Pada saat itulah pelaku melepaskan tembakan.

>>> Level-5: Ending Professor Layton dan New World of Steam Terinspirasi AI, Bikin Pemain Berpikir

"Akibat tembakan tersebut korban (IMYM) lukanya tembus ke belakang sehingga mengenai korban (EA) di belakang dan proyektilnya masih bersarang di pahanya," ungkap Ayu.

Hingga saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Usai melancarkan aksinya, H tidak langsung meninggalkan Bali. Ia sempat bersembunyi sebelum terbang ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pelarian H berhasil dihentikan setelah tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak Imigrasi.

Usai ditangkap di Jakarta, H langsung diterbangkan kembali ke Bali.

Pelaku tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/7) dini hari dan langsung digelandang ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

>>> Netflix Catat Rekor 97 Miliar Jam Streaming di Semester I 2026

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut di waktu mendatang.