Harga Rokok Masih Terjangkau: Lapisan Tarif Cukai Perlu Disederhanakan, Bukan Ditambah
Saat ini, tarif cukai rokok linting tangan berkisar Rp122-Rp483 per batang, jauh lebih rendah dibandingkan rokok linting mesin yang Rp746-Rp1.336 per batang.
CISDI menggunakan model simulasi Tobacconomics dari Johns Hopkins University untuk membandingkan skenario reformasi.
Hasilnya, penyederhanaan struktur tarif dari delapan menjadi empat lapisan, disertai kenaikan tarif tahunan 20% untuk rokok linting tangan dan 10% untuk rokok linting mesin, memberikan manfaat besar.
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp60 triliun dalam dua tahun hingga akhir 2027.
Selain itu, konsumsi rokok diperkirakan turun 51 miliar batang, prevalensi merokok menurun 1,6 orang dewasa, dan 292 ribu kematian dini akibat penyakit terkait rokok dapat dicegah.
Pengendalian rokok ilegal tetap penting, namun belum ada bukti empiris bahwa penambahan lapisan tarif efektif. Pemberantasan rokok ilegal sebaiknya difokuskan pada pengawasan, penegakan hukum, dan perbaikan administrasi cukai.
>>> Mike Tyson Ingin Dikenang sebagai Pembina Tinju Amatir, Bukan Petarung Hebat
Jika ingin menurunkan konsumsi rokok sekaligus meningkatkan penerimaan negara, pemerintah perlu menyederhanakan struktur tarif, bukan menambah lapisan baru.
Update Terbaru
Cara Mendapatkan Saldo Rp374.216 dari Aplikasi Gorilla Titan yang Terbukti Cair 2026
Jumat / 24-07-2026, 18:10 WIB
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
Jumat / 24-07-2026, 18:01 WIB
TOP 30 Acara Televisi dengan Rating Terbaik Hari ini 25 Juli 2026 ada Merangkai Kisah Indah Kembali Posisi 2
Jumat / 24-07-2026, 18:00 WIB
5 Pemain Berpotensi Debut Bersama Timnas Indonesia di AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 17:57 WIB
Optimalkan Kebijakan Anggaran, Dasco dan Cucun Terima Aspirasi APKASI
Jumat / 24-07-2026, 17:57 WIB
Panas Ekstrem di Jepang Tembus 40 Derajat Celsius, Ratusan Orang Dirawat
Jumat / 24-07-2026, 17:56 WIB
Cara Cek Desil DTSEN dengan NIK untuk Tahu Status Penerima Bansos
Jumat / 24-07-2026, 17:56 WIB
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani Tim 9
Jumat / 24-07-2026, 17:54 WIB
Stop Bilang 'Tak Punya Uang' ke Anak, Psikolog Sarankan 3 Kalimat Ini
Jumat / 24-07-2026, 17:54 WIB
Respons Indonesia usai Produk RI Digetok Tarif Baru AS
Jumat / 24-07-2026, 17:54 WIB
Resmi: Jurgen Klopp Jadi Pelatih Baru Timnas Jerman
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB
Sekjen Kemendagri Minta Pejabat Baru Tinggalkan Pola Kerja Rutin
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB
Nam Joo Hyuk Kembali ke Genre Kriminal Lewat Serial Disney+ 'Code'
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB
Ponsel Lipat Baru Samsung Makin Lebar, Buat Apa?
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB







