>>> 7 Kebiasaan Shakira yang Membuatnya Awet Muda di Usia 49 Tahun

Ia juga mengungkapkan respons positif dari calon investor terhadap rencana pembentukan pusat keuangan internasional tersebut.

Beberapa hari sebelum memberikan keterangan, Rosan mengaku bertemu dengan 11 investor dari kalangan family office dan investor lainnya di Bali.

"Saya juga ke Bali bertemu dengan 11 investor dari family office dan yang lainnya.

Responsnya sebenarnya sangat-sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia ini," kata Rosan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menargetkan PFII dapat mulai beroperasi setelah Undang-Undang PFII disahkan.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan berbagai aturan pelaksana, termasuk Peraturan Pemerintah (PP), yang ditargetkan rampung dalam enam bulan.

"Kita lihat nanti ada PP segala macam belum disusun.

Kita harapkan peraturan pelaksana enam bulan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7).

Purbaya juga menegaskan pembangunan PFII tidak sepenuhnya dibiayai APBN.

>>> Febrie Diancam Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung

Menurut dia, investasi awal akan berasal dari investor, termasuk Danantara yang akan berperan sebagai pengembang kawasan, sementara dukungan APBN hanya disiapkan apabila diperlukan pada tahap awal operasional.