Sudewo Minta Didoakan Bebas dan Ingin Kembali Jabat Bupati Pati
Bupati nonaktif Pati, Sudewo, meminta doa dan dukungan dari para loyalisnya agar bisa terbebas dari perkara dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ia juga mengutarakan harapannya untuk dapat kembali memimpin Kabupaten Pati.
>>> Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Sekolah Lewat PANAH KESATRIA
Pernyataan tersebut disampaikan Sudewo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/7/2026).
"Terima kasih dukungannya. Salam buat warga Kabupaten Pati.
Tetap kompak dan solid.
Jangan lupa doakan saya bebas dan menjadi bupati lagi," ujar Sudewo di hadapan ratusan pendukung yang memadati halaman pengadilan.
Selain memohon doa dan mengapresiasi kehadiran para pendukungnya, Sudewo mengimbau massa pengawal persidangan untuk terus menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung.
Kedatangan Sudewo di luar ruang sidang disambut riuh sorak dan yel-yel dari massa loyalis, sebelum akhirnya ia kembali memasuki mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengawalan ketat petugas.
Fakta Persidangan
Sudewo menilai fakta-fakta yang terungkap dari pemeriksaan saksi tidak membuktikan keterlibatannya dalam aliran dana korupsi sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
>>> Aldi Taher Beri Komentar Santai soal Utang Rp10 M Ruben Onsu untuk Renovasi Rumah
Ia menyoroti beberapa poin penting dari kesaksian para saksi di persidangan. Saksi utama, Rusbandi, dinilai tidak mengetahui secara rinci mengenai proses lelang maupun pelaksanaan teknis proyek DJKA.
Keterangan saksi mengonfirmasi bahwa Nur Hidayat memperoleh porsi pekerjaan sebesar 10 persen atas usahanya sendiri.
"Tadi dijelaskan Pak Nur Hidayat mendapatkan 10 persen itu bukan atas bantuan siapa pun, tetapi atas usahanya sendiri," tegas Sudewo.
Sudewo mengakui pernah meminta porsi tersebut dinaikkan, namun tidak terealisasi.
"Saya hanya pernah menyampaikan kepada Pak Arno agar dibantu menjadi 30 persen, tetapi itu tidak diakomodasi sehingga tetap 10 persen," tambahnya.
Terkait nominal uang pengganti sebesar Rp450 juta yang ditransfer oleh Sawal Hidayat kepada Nur Hidayat, Sudewo menegaskan bahwa dana tersebut sama sekali tidak pernah mengalir ke kantong pribadinya.
>>> Laporan Penculikan Atlet Golf Jesselyn Dicabut, Polisi Tetap Selidiki
Menurut penjelasan Sudewo, Nur Hidayat tidak mengerjakan porsi proyek 10 persen tersebut dan hanya menerima uang pengganti dari Sawal Hidayat.
Update Terbaru
Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Kantongi Sertifikasi, Siap Rilis
Rabu / 22-07-2026, 08:29 WIB
Dokter Ungkap Menu Sarapan yang Bisa Picu Penyakit Jantung
Rabu / 22-07-2026, 08:29 WIB
Natalie Holscher Resmi Menikah dengan Aripat Hari Ini
Rabu / 22-07-2026, 08:29 WIB
Warga Yunani Buka Suara soal The Odyssey Christopher Nolan
Rabu / 22-07-2026, 08:28 WIB
Shio Naga: Ini 3 Pasangan Paling Cocok Menurut Astrologi Cina
Rabu / 22-07-2026, 08:28 WIB
5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet
Rabu / 22-07-2026, 08:28 WIB
3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 08:28 WIB
Mobil Bisa Dihack? Fakta Ngerinya Ternyata Beda dari Film Hollywood
Rabu / 22-07-2026, 08:28 WIB
Mobil Bisa Dihack? Fakta Ngerinya Ternyata Beda dari Film Hollywood
Rabu / 22-07-2026, 08:28 WIB
Dilepas Prabowo, Nanik S Deyang Ngaku Trauma Urus Duit MBG
Rabu / 22-07-2026, 08:14 WIB
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Fokus Berobat Jantung
Rabu / 22-07-2026, 08:14 WIB
PDIP: Jika TNI-Polri Awasi Pajak, Indonesia Mundur ke Era Kelam
Rabu / 22-07-2026, 08:14 WIB
Mulyono, Sahabat Jokowi yang Difitnah Calo Tiket, Kini Jadi Saksi Penting
Rabu / 22-07-2026, 08:14 WIB
Ramalan Zodiak 22 Juli: Cancer Lebih Fokus, Leo Jangan Putus Asa
Rabu / 22-07-2026, 08:10 WIB







