Bahlil Respons Putusan MK soal Izin Tambang, Siapkan Aturan Baru untuk Ormas dan Kampus
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Dalam putusannya, MK menyatakan frasa "dengan cara prioritas" tidak boleh dimaknai sebagai penunjukan langsung.
Pemberian prioritas harus dilakukan melalui mekanisme penilaian dengan parameter yang jelas, objektif, transparan, dan akuntabel.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan mekanisme tanpa parameter yang jelas berpotensi membuka ruang subjektivitas dan meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.
"Tanpa ada kejelasan parameter dikhawatirkan unsur subjektivitas lebih mendominasi sehingga berdampak justru pada semakin meningkatnya kerusakan lingkungan," kata Enny.
MK juga mengingatkan agar keterlibatan perguruan tinggi dalam sektor pertambangan tidak mengganggu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Menurut Mahkamah, kampus tidak boleh terjebak menjadi pengelola bisnis tambang hingga mengabaikan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam amar putusan, Ketua MK Suhartoyo menyatakan permohonan para pemohon dikabulkan sebagian.
>>> Jurnalis Spanyol Kecam Argentina Usai Final Piala Dunia 2026
Mahkamah menegaskan pemberian prioritas IUP tetap dimungkinkan, tetapi wajib melalui proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel, bukan melalui penunjukan langsung.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB







