Selama kampanye, Mamdani menyebut operasi militer Israel di Gaza sebagai genosida dan Netanyahu sebagai penjahat perang.

Pada September tahun lalu, ia bahkan mengatakan akan memerintahkan NYPD menangkap Netanyahu jika pemimpin Israel itu datang ke New York.

Di sisi lain, Mamdani juga mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 sebagai "kejahatan perang yang mengerikan."

Sejumlah pakar hukum menilai penangkapan Netanyahu oleh pemerintah kota New York akan sangat sulit diwujudkan. Langkah itu berpotensi memicu konflik kewenangan dengan pemerintah federal AS.

AS bukan negara anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.

Pada Februari 2025, Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap ICC dengan alasan pengadilan itu tidak memiliki kewenangan atas AS maupun Israel.

>>> Jika KIP Kuliah Dicabut, Haruskah Mengembalikan Uang? Ini Aturannya

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan berjanji akan "membongkar" ICC, dengan menuduh lembaga itu "memerangi Amerika Serikat bukan dengan peluru atau rudal, melainkan melalui apa yang disebut hukum internasional."