Proses pembayaran kompensasi tanaman tumbuh untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, telah dimulai.

Pembayaran dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pendataan dan penilaian terhadap tanaman yang berada di area proyek.

>>> Produsen Tank Terbesar Eropa Tunda IPO, Jerman Siap Jadi Pemegang Saham

Proyek LNG Abadi Masela memasuki tahap pembangunan setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama pada Kamis (16/7/2026).

Seorang warga setempat, James, mengungkapkan pembayaran tahap awal baru mencakup area seluas sekitar 5,5 hektare dari total kawasan proyek sekitar 660 hektare.

"Baru 5,5 (ha) ini yang sudah selesai bagian dari 660 hektar," ujar James saat ditemui di lokasi proyek.

Menurut James, kompensasi diberikan berdasarkan penilaian terhadap tanaman tumbuh di atas lahan. Besarannya ditentukan sesuai jenis tanaman dan usia produktifnya.

"Jadi misalnya pisang, itu berapa? Mangga berapa?

Itu ada jenis harga. Ada umurnya.

Ada umurnya standar 1 tahun itu berapa dan belum 1 tahun itu berapa. Sampai dia sudah produksi kan?

Belum produksi berapa, yang sudah produksi berapa?" jelasnya.

Nilai kompensasi yang diterima setiap warga berbeda-beda, bergantung pada luas lahan dan jenis tanaman.

>>> Tinggal di Pinggiran Kota Kini Jadi Gaya Hidup Baru, Ini Alasannya

James mengatakan ada warga yang menerima minimal Rp50 juta, sementara rata-rata di atas itu, bahkan ada yang mencapai Rp200 juta, Rp400 juta, hingga Rp500 juta.

Pembayaran tahap pertama telah disalurkan kepada 23 warga berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Total pembayaran untuk 5,5 hektare tersebut mencapai Rp1,9 miliar.

James menambahkan, pembayaran tersebut baru mencakup kompensasi tanaman tumbuh.