Kemudian, penganiayaan berat terhadap Suwono pada 12 Februari 2026; pembunuhan tujuh penambang di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang pada 19 Mei 2026; dan kontak tembak dengan personel TNI yang disertai pembakaran bangunan di Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel pada 4 Juni 2026.

Dari lokasi kejadian, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua senjata tajam berupa pisau panjang, satu unit handy talky (HT) Icom, satu buah peredam senjata, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Ketiga jenazah telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dekai. Seluruh barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Yahukimo untuk penyidikan.

Petugas juga mengamankan empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran dan keterkaitan mereka dengan kelompok bersenjata tersebut.

Selain itu, selama Operasi Damai Cartenz-2026 di Yahukimo, petugas telah mengamankan empat orang lain yang terkait dengan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue, yakni HH, KG, EH, dan AS.

Mereka saat ini menjalani proses hukum.

Yusuf menegaskan bahwa penegakan hukum ini ditujukan kepada pelaku tindak pidana bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas, bukan kepada masyarakat sipil.

>>> Diskon Transmart Full Day Sale: Alat Masak Murah Mulai Rp79.920

Seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum.