LPPOM Tegaskan Minuman Kolesom Jumbo Haram karena Mengandung Alkohol 19,7%
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM memberikan peringatan kepada masyarakat terkait kehalalan minuman tradisional Kolesom Jumbo yang tengah viral di media sosial.
Produk hasil fermentasi anggur dan ginseng jawa tersebut dilaporkan memiliki kadar alkohol hingga 19,7%.
>>> Suzy Pamer Rambut Indah sebagai Bintang Iklan Sampo di Singapura
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa tingginya kadar alkohol dan potensi memabukkan dari produk tersebut secara otomatis memasukkannya ke dalam kategori khamr atau minuman beralkohol yang haram dikonsumsi menurut syariat Islam.
Fenomena antrean pembeli Kolesom Jumbo di berbagai daerah memicu perhatian dari pihak LPPOM.
Muti mengingatkan masyarakat agar tidak sekadar mengikuti tren media sosial tanpa memedulikan aspek kehalalan produk yang dikonsumsi.
Kadar alkohol Kolesom Jumbo yang mencapai 19,7% dinilai sangat tinggi, bahkan jauh melampaui produk bir di supermarket yang umumnya berada di bawah 5%.
"Apabila informasi kandungan alkohol sekitar 19,7% tersebut benar, maka angkanya sudah sangat jauh di atas ambang batas 0,5% sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018.
Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa status halal tidak dapat dilepaskan dari ketentuan syariat yang berlaku," ujar Muti Arintawati.
Merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol, setiap produk minuman dengan kadar alkohol melebihi 0,5% dikategorikan sebagai khamr.
>>> Kehilangan OnePlus: Tekanan Inovasi di Pasar Ponsel AS Mereda
Minuman yang masuk dalam kategori ini berstatus najis dan haram dikonsumsi, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak.
LPPOM turut meluruskan anggapan bahwa semua minuman tradisional otomatis halal karena berbahan dasar alami seperti rempah-rempah atau buah-buahan.
Update Terbaru
Bintang '90 Day Fiancé' Armando dan Kenny Bersatu Kembali di AS Saat Putri Dirawat di ICU
Minggu / 19-07-2026, 02:24 WIB
Link Live Streaming Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026
Minggu / 19-07-2026, 02:24 WIB
Tiffany Young Umumkan Tur Asia 'Edge of Calm' untuk Album Studio Perdananya
Minggu / 19-07-2026, 02:24 WIB
Hanroro Debut di Summer Sonic 2026, Wujudkan Mimpi Panggung Internasional
Minggu / 19-07-2026, 02:24 WIB
Wonho Rilis Teaser MV Sinematik untuk Don't Wake Me Up!
Minggu / 19-07-2026, 02:23 WIB
MAMAMOO Tambah Jadwal Konser di Makau Setelah Tiket Ludes Terjual
Minggu / 19-07-2026, 02:23 WIB
Yang Harus Dilakukan Jika Melihat Anak Burung di Luar Sarang
Minggu / 19-07-2026, 02:20 WIB
Salamander Siberia: Bertahan Beku Bertahun-tahun, Hidup Kembali
Minggu / 19-07-2026, 02:20 WIB
Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari
Minggu / 19-07-2026, 02:15 WIB
Awalnya Jualan Burger, Kini Insaf Putra Bintangi Serial Komedi dengan 13 Juta Subscriber
Minggu / 19-07-2026, 02:15 WIB
Seragam Sekolah Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
Minggu / 19-07-2026, 02:15 WIB
Jadwal Tayang Anime Summer 2026: Draw This, Then Die! hingga My Hero Academia
Minggu / 19-07-2026, 02:06 WIB
Jadwal Ganjil Genap Puncak Juli 2026: Aturan Terbaru dan Jam Operasional
Minggu / 19-07-2026, 02:05 WIB
Rute Alternatif Hindari Ganjil Genap Puncak: Jalur Lewat Ciawi hingga Cisarua
Minggu / 19-07-2026, 02:05 WIB







