Selain meminta daftar barang bukti, tim kuasa hukum juga meminta kepastian apakah jumlah barang bukti tersebut telah final atau masih dimungkinkan bertambah selama proses persidangan berlangsung.

Kubu Dokter Tifa juga menyatakan telah menerima daftar berisi 94 nama saksi. Mereka meminta majelis hakim mengonfirmasi kepada JPU mengenai kemungkinan adanya penambahan saksi dalam proses pembuktian.

Keberatan lain yang disampaikan tim kuasa hukum berkaitan dengan belum diterimanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 26 orang ahli yang akan dihadirkan dalam perkara tersebut, khususnya ahli digital forensik.

Menurut tim pembela, dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam berkas perkara karena akan menjadi dasar untuk menyusun strategi pembelaan selama persidangan.

>>> Tak Hanya Blokir 3,7 Juta Situs, 32 Ribu Rekening Judol Ikut Dibasmi

Perbedaan pandangan mengenai kelengkapan berkas, daftar barang bukti, serta dokumen pemeriksaan ahli itu pun menjadi salah satu pembahasan utama dalam sidang ketiga perkara tersebut.