Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi menetapkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai orang tua dari Arkana Aidan Misbach (6).

Penetapan tersebut tertuang dalam putusan yang dikabulkan majelis hakim PA Bandung pada pekan ini.

>>> Messi Dedikasikan Kemenangan atas Inggris untuk Maradona

"Menetapkan.

Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil)," demikian bunyi penetapan dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung, Rabu (15/7).

Dengan penetapan ini, status pengasuhan Arkana yang selama ini dijalankan Ridwan Kamil dan mantan istrinya, Atalia Praratya, kini memperoleh kepastian hukum.

Awal Mula Kehadiran Arkana

Arkana pertama kali diperkenalkan Ridwan Kamil dan Atalia kepada publik pada Juli 2020.

Atalia mengunggah momen kehadiran Arkana melalui akun Instagram pribadinya pada 29 Juli 2020.

Dalam unggahannya, Atalia menulis dirinya dan Ridwan Kamil telah menantikan kehadiran seorang anak selama lima tahun sebelum akhirnya dipertemukan dengan Arkana.

"Selamat datang ke rumah, Baby Arka sayang. Seorang bayi yang membuat kami jatuh cinta pada pandangan pertama.

Bayi yang dijodohkan Allah setelah lima tahun kami menunggu," tulis Atalia.

Ridwan Kamil juga memperkenalkan Arkana melalui akun Instagram pribadinya pada 23 Juli 2020, bertepatan dengan Hari Anak Nasional.

Ia menjelaskan dirinya bersama Atalia mulai mengasuh seorang bayi laki-laki yatim piatu yang ditinggalkan kedua orang tuanya.

Bayi itu kemudian diberi nama Arkana Aidan Misbach, yang berarti cahaya yang hangat dan menerangi.

Perceraian dan Nasib Arkana

Ridwan Kamil kemudian digugat cerai oleh Atalia dan dikabulkan PA Bandung pada awal 2026 setelah 29 tahun pernikahan.

Dalam putusan cerai, hak asuh anak Camillia Azzahra diserahkan kepada Atalia, namun Arkana tidak disebut karena statusnya sebagai anak negara, bukan anak kandung.