>>> Prabowo saat Groundbreaking Blok Masela: Investor Harus Untung

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa Arkana hanya memiliki izin asuh (foster care), bukan adopsi.

Meski demikian, Atalia dan Ridwan Kamil sepakat untuk mengasuh bersama Arkana dalam keseharian.

Permohonan Ridwan Kamil ke PA Bandung

Ridwan Kamil mendaftarkan pengangkatan Arkana ke PA Bandung pada 26 Juni 2026.

Sidang perdana perkara nomor 729/Pdt. P/2026/PA.

Badg digelar pada 8 Juli lalu, dan Ridwan Kamil hadir langsung.

"Ya, [mohon] pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," kata Ridwan saat itu.

Sepekan kemudian, PA Bandung resmi menetapkan Ridwan Kamil sebagai orang tua Arkana.

Hakim memerintahkan Ridwan untuk menyampaikan salinan penetapan ke Kantor Catatan Sipil Kota Bandung agar dicatat dalam akta kelahiran.

Respons Atalia

Atalia memberikan ucapan selamat kepada Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya.

"Pertama, kami mengucapkan selamat terhadap bapak Ridwan Kamil atas dikabulkannya oleh pengadilan agama bandung terkait penetapan hak asuh anak ananda Arkana," kata Debi Agus Friansyah, Kamis (16/7).

Atalia juga mendoakan yang terbaik untuk Arkana dan Ridwan Kamil.

Menurut Atalia, putusan tersebut sudah tepat karena berdasarkan hukum Islam, anak laki-laki seharusnya tumbuh dewasa bersama ayahnya.

>>> Jackpot Powerball Melonjak ke $526 Juta Setelah Tidak Ada Pemenang Rabu

Hubungan Arkana dengan Atalia tetap terjalin baik.