Keberadaan mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, kembali menjadi sorotan dunia internasional.

ASEAN, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para diplomat asing, hingga keluarganya mendesak pemerintah junta Myanmar menunjukkan bukti bahwa Suu Kyi masih hidup.

>>> Bayang-bayang Prabowo Dinilai Masih Hantui Gibran, Pengamat: Dia Susah Diterima Publik

Desakan itu muncul karena Suu Kyi tidak pernah lagi terlihat di depan publik sejak menghadiri persidangan pada akhir 2022.

Hingga kini, kondisi maupun lokasi mantan pemimpin sipil Myanmar yang telah berusia 81 tahun itu masih menjadi misteri.

Pemerintah militer Myanmar juga berulang kali menolak permintaan berbagai pihak untuk bertemu Suu Kyi.

Penolakan tersebut tetap dilakukan meski junta sempat mengklaim telah memindahkannya dari penjara ke tahanan rumah pada awal 2026.

Minimnya akses terhadap Suu Kyi memicu berbagai spekulasi.

Bahkan, media internasional The Economist sempat menerbitkan artikel berjudul "Is Aung San Suu Kyi Dead?" yang mempertanyakan apakah tokoh peraih Nobel Perdamaian itu masih hidup.

Upaya terbaru datang dari putra bungsu Suu Kyi, Kim Aris.

Ia melakukan perjalanan ke berbagai negara untuk meminta tekanan internasional terhadap junta Myanmar agar memberikan bukti mengenai kondisi ibunya.

Kim juga mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum Suu Kyi hingga kini tidak diberikan izin untuk bertemu klien mereka.

>>> Pemerintah Pastikan Pengambilalihan KCIC Sudah Final, Tunggu Proses Administrasi

Kondisi tersebut semakin memperkuat kekhawatiran publik terkait keselamatan mantan pemimpin Myanmar tersebut.

Pada April lalu, pemerintah militer Myanmar menyatakan Suu Kyi telah dipindahkan ke tahanan rumah.

Namun, klaim itu tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi dan junta tetap menolak permintaan para diplomat asing untuk melakukan pertemuan langsung.