Junta militer Myanmar menolak permintaan utusan khusus ASEAN untuk bertemu dengan pemimpin de facto yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, pada Selasa (30/6).

Juru bicara Kantor Presiden Myanmar, Khaing Khaing Soe, mengatakan Suu Kyi tidak bisa ditemui karena masih menjadi tahanan rumah dan sedang menjalani hukuman.

>>> Tarif Listrik Singapura Naik 17 Persen Akibat Konflik Timur Tengah

"Aung San Suu Kyi telah diproses sesuai hukum dan sedang menjalani hukuman.

Karena itu, ia tidak diizinkan bertemu dengan perwakilan internasional," ujar Khaing Khaing Soe kepada wartawan di Naypyidaw.

Latar Belakang Kudeta dan Tahanan Rumah

Myanmar terjerumus ke dalam perang saudara setelah militer melancarkan kudeta pada 2021 yang menggulingkan Aung San Suu Kyi.

Setelah lima tahun pemerintahan militer, pemimpin junta Min Aung Hlaing tahun ini melepaskan jabatannya sebagai panglima angkatan bersenjata untuk menjabat sebagai presiden usai pemilu yang sangat dibatasi dan tidak mengikutsertakan partai Suu Kyi.

Pada akhir April, Min Aung Hlaing mengumumkan bahwa Suu Kyi, yang kini berusia 81 tahun, akan dipindahkan ke tahanan rumah.

Namun, para analis menilai langkah tersebut sekadar isyarat simbolis untuk memperbaiki citra pemerintahannya yang tetap represif.

Suu Kyi telah lama menghilang dari ruang publik dan tengah menjalani hukuman penjara dengan durasi yang tidak dijelaskan secara pasti atas berbagai dakwaan yang menurut kelompok hak asasi manusia merupakan tuduhan yang direkayasa.

>>> Paraguay Deklarasikan Libur Nasional usai Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026

"Baru setelah masa hukumannya selesai, kemungkinan ia bisa memperoleh izin," kata Khaing Khaing Soe dalam konferensi pers pertama Kantor Presiden sejak pemilu digelar.