Atas dasar tersebut, ia menilai aturan turunan yang mengatur secara rinci mengenai kadar nikotin dan TAR berpotensi melampaui amanat undang-undang.

"Oleh karena itu peraturan tersebut harus diuji. Jalurnya bisa melalui Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi.

>>> Boy George Lelang Koleksi Fashion Ikonik, Ada yang Ditaksir Rp 1,8 Miliar

Namun menurut saya, yang paling tepat adalah menguji undang-undangnya di Mahkamah Konstitusi karena persoalan utamanya berada pada norma yang masih multitafsir.

Jangan sampai peraturan menteri justru melampaui amanat undang-undang," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan rencana plain packaging yang dinilai berpotensi berbenturan dengan hak kekayaan intelektual (HAKI) serta identitas merek.

Menurutnya, apabila pemerintah tetap menetapkan kebijakan tersebut, pengujian materiil menjadi langkah yang layak dipertimbangkan.

Sebelum menempuh jalur hukum, Lesbumi PBNU menyerahkan petisi langsung ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk penolakan aturan terkait tembakau terbaru.

Mereka juga mengirimkan petisi via pos ke Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kepala Kantor Staf Presiden, Ketua Komisi IX DPR, Komisi IV DPR, Komisi XI DPR, Komisi VII DPR, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

Ketua Lesbumi PBNU Jadul Maula mengatakan bahwa penyerahan petisi ke Kemenkes merupakan langkah awal organisasi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Namun, apabila seluruh masukan yang telah disampaikan tidak diakomodasi dalam proses penyusunan regulasi, Lesbumi tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum.

"Kami tentu mengedepankan dialog dan berharap pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang terdampak.

Tetapi apabila regulasi tetap dipaksakan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan budaya, maka berbagai langkah konstitusional akan kami pertimbangkan sebagai bagian dari ikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat," katanya.

Menurutnya, regulasi pengendalian tembakau seharusnya disusun secara proporsional dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang terdampak, tidak hanya dari sisi kesehatan.

>>> Jadwal Rilis Anime dan Berita Terkini 11-14 Juli 2026

Hal itu karena jutaan petani, buruh, dan pelaku usaha yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dalam setiap penyusunan kebijakan pemerintah.