Kemenperin Tolak Usulan Batasan Nikotin-Tar, Nilai Ekonomi Terancam Rp700 T
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak usulan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram (mg) dan tar 10 mg dalam rancangan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, menilai pembatasan tersebut berpotensi mengurangi nilai ekonomi industri hasil tembakau hingga Rp700 triliun.
>>> Rektor Kampus Siap Dukung Swasembada Pangan Bersama Mentan Amran
Menurutnya, tingginya kadar tar pada rokok di Indonesia disebabkan mayoritas produksi adalah rokok kretek yang pangsa pasarnya mencapai 97 persen, sisanya rokok putih.
"Saat ini peraturan di SNI, tar itu 55 mg dan rata-rata hasil uji kita di kisaran 35 mg.
Sementara rekomendasi tim penyusun adalah 10 mg. Artinya semua rokok kretek yang 97 persen ini akan tutup, tidak bisa operasional.
Apakah kita sudah siap?" ujar Merrijantij dalam diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Ia menambahkan, jika nilai ekonomi Rp700 triliun itu hilang, maka perlu dipertanyakan apakah negara sudah tidak membutuhkannya lagi.
Kemenperin juga menyoroti dampak pembatasan nikotin terhadap industri.
Dengan aturan tersebut, industri terpaksa menggunakan bahan baku impor yang kadar nikotinnya lebih rendah, sekitar 1-1,5 mg.
"Petani kita menghasilkan tembakau dengan nikotin tertinggi di dunia, mencapai 8 mg.
Kalau diturunkan menjadi 1 mg, industri harus menggunakan nikotin impor yang kadar nikotinnya 1 sampai 1,5 mg," jelasnya.
>>> Teflon hingga Panci Mulai Rp70 Ribuan di Transmart Full Day Sale
Selain itu, Kemenperin menolak aturan penyeragaman warna dan huruf pada kemasan rokok karena dinilai menghilangkan identitas dan diferensiasi produk setiap perusahaan.
Rencana pembatasan bahan tambahan juga disorot karena dapat menghilangkan formulasi khas yang menjadi rahasia dagang produsen.
Update Terbaru
Profil Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad yang Menjabat Komisaris Krakatau Posco
Minggu / 28-06-2026, 14:39 WIB
TOP 30 Acara TV serta Rating Terbaik Hari ini 29 Juni 2026 ada Lautan Cinta yang Berhasil Bersaing
Minggu / 28-06-2026, 14:39 WIB
BET Awards 2026: Tebak-Tebakan Selebriti di Karpet Merah
Minggu / 28-06-2026, 14:37 WIB
Sensus Ekonomi 2026: Partisipasi Masyarakat untuk Masa Depan Bangsa
Minggu / 28-06-2026, 14:37 WIB
Penerus Modern Nokia Asha 305 Muncul di Sertifikasi
Minggu / 28-06-2026, 14:37 WIB
Profil Siswanto, Wakil Rektor UNY yang Jadi Sorotan usai Pernyataan soal Spanduk Aksi Mahasiswa
Minggu / 28-06-2026, 14:36 WIB
Kaos dan Game Love Island yang Wajib Dibeli Fans
Minggu / 28-06-2026, 14:36 WIB
Bintang Film Dewasa Katie Morgan Kini Bermain Poker di WSOP
Minggu / 28-06-2026, 14:35 WIB
Jadwal Siaran Langsung Moto3 Belanda di Trans7: Veda Ega Berjuang
Minggu / 28-06-2026, 14:35 WIB
Prabowo: Kampus Harus Jadi Tempat Kebebasan Akademis, Bukan Lainnya
Minggu / 28-06-2026, 14:35 WIB
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur
Minggu / 28-06-2026, 14:35 WIB
Pekan Olahraga Polri 2026 Resmi Dibuka, Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Minggu / 28-06-2026, 14:35 WIB
Drama 32 Besar Piala Dunia 2026: Siapa Bertahan, Siapa Tersingkir?
Minggu / 28-06-2026, 14:35 WIB
Jadwal Siaran Langsung MotoGP Belanda 2026 di Trans7
Minggu / 28-06-2026, 14:32 WIB






