Meski hasil inspeksi menunjukkan tingkat kepatuhan operator sudah maksimal, Komdigi memastikan pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini.

>>> Georgia Furniture Mart Tutup Permanen Setelah Empat Dekade

Edwin menegaskan pemerintah tetap akan melakukan inspeksi secara berkala.

"Kalau masih ada lagi praktik-praktik penyalahgunaan NIK milik orang lain yang digunakan untuk registrasi SIM card, akan kami tindak lebih keras lagi.

Nanti kami akan bekerja sama dengan kepolisian, karena itu bagian dari pencurian data pribadi," tegas Edwin.

Komdigi juga memastikan kebijakan registrasi biometrik tidak mengganggu penjualan SIM card baru.

Berdasarkan hasil pemantauan, penjualan kartu perdana tetap berada di kisaran 250 ribu hingga 260 ribu unit per hari.

Angka tersebut dinilai relatif stabil dan tidak jauh berbeda dibandingkan sebelum penerapan registrasi biometrik berbasis face recognition.

Artinya, proses verifikasi tambahan menggunakan biometrik tidak membuat masyarakat mengurungkan niat membeli SIM card baru.

Edwin pun mengapresiasi dukungan operator seluler, pelaku usaha, hingga masyarakat yang telah mengikuti kebijakan baru tersebut.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak meminjamkan atau menggunakan identitas orang lain untuk registrasi nomor seluler.

"Kita mau menjaga bahwa penggunaan SIM card ini benar-benar digunakan oleh orang yang berhak.

>>> Brian Austin Green Buka Suara soal Pelajaran dari Hubungan dengan Megan Fox

Jadi tidak menggunakan nama orang lain, identitas orang lain, untuk melakukan aktivitas melalui operator seluler," pungkasnya.