Profil TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah Ketua Yayasan Ponpes Rosyidatus Shaulatiyah Al Ibrahimy yang Minta Kasus Pembakaran Santri Tidak Dibesar-Besarkan
Ukuran Teks
Sementara itu, sosok berinisial Y diduga kuat melakukan kekerasan fisik yang lebih brutal. "Setelah kami tanya, apa saja yang dilakukan oleh R? R itu suka melakukan pem-bullying-an, suka mencoret-coret tubuh salah satu korban. Kemudian kalau anak Y, dia suka memukul dan menendang perut mereka," ungkap Putri Maya Rumanti, seperti dikutip pada Selasa (14/7/2026).
Deskripsi ini memberikan gambaran jelas tentang betapa tidak berdayanya para santri menghadapi kombinasi kekerasan psikis dan fisik di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka.
Detik-Detik Mencekam: Korban Dipaksa Beli Bensin dan Diancam Dibakar
Puncak dari rangkaian perundungan ini berujung pada tragedi yang merenggut nyawa. Salah satu korban yang meninggal dunia, MSS (13), sempat menceritakan penderitaannya kepada orang tua sebelum ajal menjemput. Kisah dari almarhum ini menjadi bukti kuat adanya tekanan sistematis yang dilakukan oleh para pelaku.
Menurut penuturan keluarga, MSS pernah dipaksa oleh tersangka MR untuk membeli bensin. Ancaman mengerikan siap menimpa jika sang korban menolak. "Pihak keluarga mengatakan sesuai cerita almarhum, dia juga di-bully dan dipaksa untuk membeli bensin," tutur Putri.
Ia menambahkan, "Kalau tidak mau melakukannya oleh tersangka R, maka dia akan dihukum, dipukul, atau mau dibakar, lah gitu." Kalimat terakhir ini menjadi penanda yang sangat kuat bahwa ancaman pembakaran bukanlah tindakan impulsif sesaat, melainkan eksekusi dari ancaman yang telah lama dilontarkan kepada korban yang tidak berdaya.
Desakan Transparansi dan Keadilan bagi Korban
Kasus ini pun telah merembet hingga ke meja hijau DPR RI. Sebagaimana dilaporkan dalam berbagai kesempatan, terdapat perbedaan mencolok antara laporan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan pengakuan langsung dari keluarga korban. Ketidaksesuaian narasi ini semakin memperkuat desakan publik agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada upaya penutupan-penutupan (cover-up) yang merugikan korban.
Komisi III DPR RI diharapkan dapat terus mengawasi proses penyelidikan ini agar tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka tingkat rendah, tetapi juga mengusut tuntas peran semua pihak yang terlibat, termasuk dugaan kelalaian atau keterlibatan aktif dari lingkaran内部管理 pondok pesantren.
Tragedi di Lombok Tengah ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan pendidikan berbasis asrama di Indonesia. Masyarakat kini menunggu kepastian hukum yang adil, sekaligus menuntut reformasi menyeluruh dalam mekanisme perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren. Jangan sampai ada lagi MSS lain yang harus meregang nyawa hanya karena menolak dipaksa membeli bensin untuk memuaskan egosentrisitas para perundung. (*)
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Iran Sindir Trump Mau Pungut Tarif Kapal Lewat Hormuz: 20% Kemahalan
Selasa / 14-07-2026, 19:00 WIB
Don Ritto Bantah Uang di Kafe dan Money Changer Terkait Korupsi
Selasa / 14-07-2026, 19:00 WIB
Argentina Pakai Jersey 'Jimat' Biru Tua Hadapi Inggris di Semifinal Piala Dunia
Selasa / 14-07-2026, 19:00 WIB
Menteri Imipas Ungkap Alasan Febrie Hanya Dicekal 20 Hari
Selasa / 14-07-2026, 19:00 WIB
IOA Global dan Pemprov Jateng Jajaki Kerja Sama Investasi Hingga Vokasi
Selasa / 14-07-2026, 19:00 WIB
Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Lewat 5 Game Penghasil Uang Terbaik 2026
Selasa / 14-07-2026, 18:59 WIB
Gaikindo: Industri Siap Terapkan B50, Aman untuk Mesin Diesel
Selasa / 14-07-2026, 18:59 WIB
Dituduh Kolusi dengan Israel, Eks Presiden Iran Buka Suara
Selasa / 14-07-2026, 18:59 WIB
Geger Lirik Vulgar Lagu 'Gapapa', Icha Chellow Resmi Dipolisikan AMI: Ini Lirik Asli Anisa Bahar yang Penuh Makna
Selasa / 14-07-2026, 18:58 WIB
Panduan Praktis Mengajarkan Literasi Keuangan untuk 25 Anak Panti Asuhan YPMS Sepanjang 2026
Selasa / 14-07-2026, 18:57 WIB
Jelang Inggris vs Argentina: Cerita Tangan Tuhan Mario Kempes yang Untungkan Albiceleste
Selasa / 14-07-2026, 18:56 WIB
Belum Genap Sepekan, Igor Tolic Sudah Keluhkan Lapangan Latihan Persib
Selasa / 14-07-2026, 18:56 WIB
Tanggap Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Resmi Berakhir
Selasa / 14-07-2026, 18:56 WIB







