Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan akan segera melaporkan hasil pembahasan mengenai usulan pemberian harga khusus BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan dengan kapal 30–200 GT ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, nanti saya laporkan Pak Presiden dulu. Harga khusus, ya harga khusus,” ujar Airlangga.

Menurutnya, perubahan skema harga untuk kapal di atas 30 GT yang semula menggunakan harga komersial umum perlu dipertimbangkan kembali demi melindungi sektor perikanan domestik.

“Nelayan sudah dapat harga subsidi Rp 6.800/liter, tapi itu kapalnya di bawah 30 GT. Ini 30 GT sampai 200 GT,” jelas Airlangga.

>>> Ancaman Bom di Sekolah Jaksel Disebar Lewat WA ke Guru dan Staf

“Selalu (karena harga minyak), karena harga terlalu bergejolak,” ucapnya menambahkan.