Jam kerja per hari umumnya 7 jam untuk 6 hari kerja per minggu atau 8 jam untuk 5 hari kerja per minggu.

Metode ini memberikan kepastian upah per jam yang konstan, tetapi membutuhkan ketelitian tinggi.

Kapan Perusahaan Perlu Menerapkan Gaji Prorate?

Gaji prorate diterapkan ketika karyawan baru mulai bekerja pada pertengahan bulan, sehingga tanggal efektif tidak jatuh pada awal bulan.

Juga saat karyawan resign di pertengahan bulan (mid-month resignation).

Selain itu, karyawan yang mengambil cuti di luar tanggungan (unpaid leave) atau menjalani mutasi status kerja juga berhak mendapat gaji prorate.

Karyawan kontrak dengan masa kerja belum genap 12 bulan saat perhitungan uang kompensasi juga termasuk.

Contoh Perhitungan Gaji Prorate

Kasus: Nastya diterima bekerja di PT Kreasi Anak Negeri pada tanggal 10 Maret. Gaji bulanannya Rp5.000.000.

Perusahaan menetapkan hari kerja efektif 22 hari per bulan. Nastya bekerja 16 hari di bulan Maret.

Menggunakan metode hari kerja standar: Gaji Prorate = (16 / 22) × Rp5.000.000 = Rp3.636.363. Jumlah ini yang diterima Nastya untuk bulan Maret.

>>> Konser Jay-Z di Yankee Stadium Ricuh Akibat Penundaan Berjam-jam

Dengan memahami metode dan contoh di atas, HR dapat menghitung gaji prorate secara adil dan sesuai regulasi. Pastikan kebijakan perusahaan konsisten untuk menghindari masalah di kemudian hari.