Polemik dr. Ayu ERHA dan Amanda Zahra: Kronologi Body Shaming, Etika Medis, hingga Sanksi Tegas Manajemen
Ukuran Teks
“Demikian juga sebagai salah satu bentuk tindakan korektif, sejak hari Jum'at 10 Juli 2026, Manajemen ERHA GROUP telah membebastugaskan sementara tenaga medis yang bersangkutan dari seluruh kegiatan praktik selama proses evaluasi dan investigasi internal berlangsung,” tulis pernyataan resmi ERHA di akun Instagram @erha.dermatology.
Langkah ini menunjukkan bahwa ERHA memegang teguh prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk perundungan dan pelanggaran etika. Manajemen berjanji akan melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk memastikan setiap tenaga medis di bawah naungan mereka tidak hanya kompeten secara skill, tetapi juga berintegritas dalam menjaga perasaan dan martabat pasien.
Penutup: Pelajaran Berharga bagi Industri Kecantikan
Polemik antara dr. Ayu dan Amanda Zahra ini menjadi peringatan keras bagi seluruh praktisi kesehatan dan kecantikan. Di era di mana jejak digital abadi, menjaga lisan dan jari-jemari di media sosial adalah bagian tak terpisahkan dari profesionalisme.
Bagi para konsumen, kasus ini juga menjadi pengingat untuk lebih kritis dan selektif dalam memilih tempat perawatan. Kepercayaan adalah mata uang paling berharga dalam industri jasa, dan sekali hilangnya rasa aman, akan sangat sulit untuk dibangun kembali.
Hingga saat ini, proses evaluasi internal di ERHA masih terus berjalan, dan publik menanti bagaimana kasus ini akan menjadi preseden baru dalam penegakan etika dokter estetika di Indonesia.







